Erick Thohir Bikin Blacklist Direksi & Komisaris Bermasalah
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membuat daftar hitam atau blacklist para direksi atau komisaris yang bermasalah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin, agar para petinggi BUMN tidak mempermainkan amanah yang telah diberikan untuk hal yang menguntungkan diri sendiri.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, rencana tersebut merespon fenomena yang sering terjadi pada para petinggi perusahaan BUMN yang kerap melakukan penyelewengan dan hanya menguntungkan kepentingan pribadi.
Sehingga, dengan adanya aturan blacklist tersebut, tidak ada celah bagi para direksi yang tersandung kasus korupsi dapat kembali memimpin perusahaan negara.
"Jangan nanti, kan kadang-kadang direksi dihentikan, nanti ganti perubahan di pemerintah atau kementerian, bisa masuk lagi," ujarnya di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (6/12/2022)
Arya melanjutkan lebih jauh, dengan adanya aturan blacklist yang berisi daftar hitam oknum yang tidak bertanggung jawab, juga bisa menjadi alasan Menteri dapat langsung memberhentikan para direksi yang bermalahan.
Nantinya, aturan tersebut akan masuk dalam penyederhanaan 45 peraturan menteri yang dicanangkan oleh Menteri Erick Thihir. "Dengan blacklist, dia nggak bisa masuk lagi jadi direksi kapan pun, selama ini kan didiamkan," ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah menetapkan Direktur Operasional II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto sebagai tersangka kasus korupsi karena penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast.
(rob/ayh)