Drama Wanaartha! Nasabah Jadi Gembel, Pemilik Hidup Mewah

Ayyi Hidayah, CNBC Indonesia
02 December 2022 13:25
Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (13/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pemegang polis WanaArtha Life menggelar Aksi Damai Sejahtera (ADS) dan Penyampaian Apresiasi kepada Hakim Agung MA, Majelis Hakim PN Jakpus, dan Kejagung RI, atas penanganan Hukum Kasasi Sita Rekening WanaArtha di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (13/1/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Drama kasus Wanaartha Life masih terus berlanjut. Pihak yang merasa dirugikan terus saja mencari keadilan dan bermunculan, bahkan dengan nilai kerugian hingga triliunan rupiah jika ditotal.

Beberapa pihak meramalkan nasib Wanaartha Life akan berakhir dengan kebangkrutan dan pemailitan. Di sisi lain, Wanaartha Life juga tidak kunjung mendapatkan investor yang dapat menjadi suplemen untuk membantu pendanaan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, aset Wanaartha Life sebesar Rp 2,4 triliun yang disinyalir terkait kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya secara sah dapat diambil negara.

Sebagai informasi, kasus gagal bayar Wanaartha Life sendiri bermula pada tahun 2020. Sejak saat itu, persoalan perusahaan asuransi swasta ini terus menggulung kinerjanya.

Sejak saat itu, perusahaan hanya dapat membayar nasabah melalui skala prioritas dengan jumlah yang tidak signifikan. Kemudian pada Agustus 2022, tujuh orang petinggi dan pemilik Wanaartha ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penggelapan premi nasabah.

Sementara, rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan belum mendapat persetujuan dari OJK. Hingga kini barisan nasabah yang menjadi korban terus menyuarakan keluahannya yang sudah bertahun-tahun.

Salah satunya seperti yang dialami seorang nasabah bernama Grace. Berdasarkan pengakuannya, ia menjadi korban justru akibat 'ditikung' oleh orang kepercayaan ibunya.

Orang tersebut adalah relationship manager (RM) ibunda Grace yang sebelumnya bekerja di CIMB Niaga dan DBS. Selama menjadi RM, ibunda Grace tidak pernah menjadi sasaran marketing-nya.

Barulah pada 2017, ketika ibunda Grace meninggal dunia, RM tersebut beralih profesi menjadi freelance. Sejak saat inilah, Grace ditawari sejumlah produk, termasuk produk asuransi dari Wanaartha Life.

"Sejak saat itu, dia push saya dengan strategi marketing," ungkap Grace, Kamis (1/12/2022).

Grace enggan terburu-buru membeli produk tersebut. Ia tak lupa menanyakan apakah produk tersebut aman atau tidak.

Kemudian, Grace juga menanyakan sejauh mana kekuatan produk tersebut terhadap paparan inflasi. "Dia bilang, seaman deposito dan Wanaartha punya rekam jejak yang kuat," imbuh Grace.

Masih di tahun yang sama, Grace pun akhirnya sepakat membeli produk tersebut. Seiring berjalannya waktu, premi yang ia bayar sudah mencapai Rp 3 miliar. Kelak, nilai ini yang menurut Grace menjadi kerugiannya.

"Di sini saya lebih paham dengan produknya. Baru setelah beberapa tahun, saya mendengar bahwa produk ganda asuransi lebih mahal dan kurang efektif dibanding produk asuransi tradisional," terang Grace.

Namun, apa daya, klaim tidak bisa ditarik. Wanaartha Life pun dinyatakan gagal bayar pada 2020.

Yang Grace sesalkan adalah, tindak tanduk yang RM itu lakukan. Mulai dari memanfaatkan data dari bank untuk mengetahui karakteristik nasabah, memberikan janji manis, hingga pada akhirnya sulit dihubungi.

"Jeffi sebenarnya tahu bahwa saya bukan tipe nasabah yang mau membeli yang tidak aman. Produk Wanaartha secara normal bukan produk yang mau dibeli oleh nasabah seperti saya," tutur Grace.

"RM tersebut pernah mencoba membujuk saya untuk investasi seluruh dana saya. Bayangkan jika itu terjadi, saya sudah menjadi gembel gelandangan. Dan saya kira Wanaartha banyak menggunakan orang sepertinya," sambung Grace.

CNBC Indonesia telah menghubungi RM tersebut untuk meminta konfirmasi. Ia tak menampik pernah menjual produk Wanaartha Life. Ia menegaskan telah melakukan penjualan sesuai prosedur.

"Jika dibilang saya push, itu tidak benar karena company profile dan produk selalu disampaikan di awal. Keputusan juga tetap di nasabah karena ada waktu bagi mereka untuk mempelajari produk tersebut," ujar mantan RM yang enggan disebutkan namanya tersebut.

 

Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah menetapkan Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Yanes Yaneman Matulatuwa dan enam petinggi perusahaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen yang diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Belakangan muncul kabar jika Bareskrim Polri sedang mengejar aset senilai Rp 1,4 triliun yang dimiliki oleh anak bungsu dari salah satu pemilik perusahaan tersebut.

Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun mengungkapkan, saat ini anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life sedang berada di luar negeri karena memiliki rekening senilai Rp 1,4 triliun. Saat ini diduga pelaku sedang ada di Amerika Serikat (AS).

"Anaknya masih saya kejar sampai saat ini karena masih di luar negeri. Yang paling kecil punya rekening Rp 1,4 triliun," ungkapnya saat sosialisasi bertajuk Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal di IPB University Bogor melalui YouTube, dikutip Jumat (25/11/2022).

Pengejaran aset Wanaartha terbilang besar karena menyangkut total dana kelolaan Wanaartha Life yang tembus Rp 17 triliun. Sebab, menurutnya, Wanaartha Life meskipun lembaga yang legal, namun memasarkan produk yang ilegal.

Sebagai informasi, yang menjadi tersangka kasus gagal bayar ini bukan hanya para direksi tapi juga pemilik perusahaan, di antaranya Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil serta beberapa nama lain seperti Rezanantha Petruschka, Daniel Halim, Terry Kesuma dan Yosef Meni. Selain merupakan pemilik, Eveline juga merupakan Presiden Komisaris Wanaartha.

Dalam laporan keuangan terbaru untuk tahun 2019 yang terbit di laman resmi perusahaan, diketahui bahwa asuransi ini dimiliki oleh PT Fadent Consolidated Company sebesar 97,54% dan sisanya digenggam oleh Yayasan Sarana Wana Jaya. Akan tetapi tidak diketahui pemilik manfaat langsung terakhir dari perusahaan tersebut.

 

Berikut adalah profil dari pihak manajemen kunci Wanaartha Life

Evelina F. Pietruschka merupakan tokoh kunci perusahaan dan pernah menjabat sebagai Presiden Direktur WanaArtha Life sejak tahun 1999, sebelum akhirnya sejak Maret 2011 ditunjuk sebagai Presiden Komisaris WanaArtha Life.

Evelina memiliki kiprah panjang di industri perasuransian, terbukti dari fakta bahwa dirinya telah berkali-kali ditunjuk untuk menduduki posisi penting dalam beberapa asosiasi industri asuransi.

Mengutip informasi pada laman resmi perusahaan, pada tahun 2001 hingga 2002, Evelina ditunjuk sebagai Vice Chairman Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dimana pada tahun 2002 hingga 2005 posisinya naik menjadi Chairman.

Pada tahun 2005, Evelina ditunjuk sebagai Ketua Umum dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sampai dengan tahun 2011. Merangkap sebagai Ketua Umum AAJI, Evelina juga menjabat sebagai Chairman dari Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) yang merupakan induk organisasi asosiasi perasuransian nasional untuk periode 2007-2008.

Bahkan kariernya membentang hingga tingkat regional, dan sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council. Evelina memperoleh gelar Master dari Pepperdine University California, Amerika Serikat.

Selain karier panjang, Evelina juga memiliki sejumlah prestasi termasuk pada tahun 2009 lalu terpilih sebagai salah seorang Finalis Entrepreneur of the Year (EoY) yang diselenggarakan oleh Ernst & Young. Selain itu dia juga memperoleh penghargaan "Personality of The Year Award 2013" dari Asia Insurance Review Magazine.

Yanes Yaneman Matulatuwa pertama kali bergabung dengan WanaArtha Life sebagai Director of Risk Management & Corporate Actuary sejak November 2011, lalu sejak Juli 2014 lalu resmi diangkat sebagai Presiden Direktur.

Sama dengan Evelina, Yanes juga memiliki pengalaman panjang luar dalam di industri perasuransian Indonesia, khususnya dibidang Aktuarial. Yanes diketahui mulai berkarir tahun 1993 dan merupakan lulusan sarjana matematika Universitas Indonesia.

Sebelum di Wanaartha, Yanes sempat meniti karir di PT Asuransi Jiwa BDNI Life, AIG Lippo, Sun Life Financial dan Panin Life untuk menduduki posisi-posisi penting di bidang Aktuarial.

Sejak tahun 2006 sampai dengan 2009 lalu, Yanes menjabat sebagai Country Chief Actuary AXA Services Indonesia & Appointed Actuary untuk AXA Financial Services Indonesia dan Associate Director, Chief Actuary and Product Development di PT Asuransi CIGNA.

Daniel Halim mulai bergabung dengan WanaArtha Life sebagai Direktur Keuangan dan Investasi pada bulan Juli 2014 dan sebelum itu telah memiliki pengalaman selama lebih dari 17 tahun di pasar modal.

Sebelum bergabung dengan WanaArtha Life Daniel sempat menjabat sebagai Direktur Henan Putihrai Asset Management dari tahun 2012 hingga 2014.

Daniel juga pernah menduduki posisi sebagai Direktur di beberapa Perusahaan Pengelolaan Aset, termasuk menjadi Presiden Direktur Kim Eng Asset Management dan Direktur Utama PT Mega Nusantara Capital dari tahun 2009 hingga 2012.

 

Anak bungsu dari salah satu pemilik Wanaartha Lfe kabarnya memiliki harta hingga Rp 1,4 triliun.

Berdasarkan Sumber CNBC Indonesia, Jumat (25/11/2022), anak tersangka yang dimaksud diperkirakan anak dari Manfred Armin Pietruschka dan Evelina Larasati Fadil, yakni Reza Pietruschka dan Natasha Pietruschka.

"Diperkirakan anak tersebut adalah Natasha karena tinggal di Amerika Serikat," ungkap Sumber.

Sumber mengatakan kalau Manfred memiliki hunian di Beverly Hills, California. Natasha Pietruschka diketahui berdasarkan akun LinkedIn seorang Executive Director dan Digital Sale di Cinedigm.

Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun mengungkapkan, saat ini anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life sedang berada di luar negeri karena memiliki rekening senilai Rp 1,4 triliun. Saat ini diduga pelaku sedang ada di Amerika Serikat (AS).

"Anaknya masih saya kejar sampai saat ini karena masih di luar negeri. Yang paling kecil punya rekening Rp 1,4 triliun," ungkapnya saat sosialisasi bertajuk Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal di IPB University Bogor melalui YouTube, dikutip Jumat (25/11/2022).

Pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan institusi terkait. Harapannya, Biro Investigasi Federal (FBI) dapat mengabulkan permintaan red notice anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life tersebut.

"Bahwa Bareskrim tengah mencari anak bungsi dari yang saat ini sedang di luar negeri," sebutnya.

Ia mengungkapkan, anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha tersebut memiliki dua kewarganegaraan. Lahir di Amerika Serikat, namun memiliki paspor Indonesia.

Pengejaran aset Wanaartha terbilang besar karena menyangkut total dana kelolaan Wanaartha Life yang tembus Rp 17 triliun. Sebab, menurutnya, Wanaartha Life meskipun lembaga yang legal, namun memasarkan produk yang ilegal.

Sebagai informasi, yang menjadi tersangka kasus gagal bayar ini bukan hanya para direksi tapi juga pemilik perusahaan, di antaranya manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil serta beberapa nama lain seperti Rezanantha Petruschka. Selain merupakan pemilik, Eveline juga merupakan Presiden Komisaris Wanaartha.

Berikut rincian nama para tersangka.

- Yanes Yaneman Matulatuwa

- Daniel Halim

- Manfred Armin Pieteruschka

- Evelina Larasati Fadil

- Rezanantha Pietruschka

- Terry Kesuma dan Yosef Meni.

 


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kronologi Duit Anak Bos Wanaartha Rp 1,4 T Masih Jadi Misteri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular