BI Setop Beli Surat Utang Pemerintah, Nasib APBN Bagaimana?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
29 November 2022 13:35
Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan dalam acara
Foto: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan dalam acara

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan, kerja sama berbagi beban atau burden sharing antara Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi Pandemi Covid-19 akan berakhir pada tahun ini.

Menurutnya, burden sharing yang ditandai dengan surat keputusan bersama (SKB) selama ini tidak akan terus dilanjutkan hingga tahun depan. Oleh sebab itu, BI mulai tahun depan tidak lagi perlu membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana.

"Saya bisa pastikan SKB 1, 2, dan 3 berlaku sampai 2022 sehingga 2023 kita tidak memiliki kerja sama secara langsung dengan BI," ujar Suahasil di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pemerintah pun menurut Suahasil telah berkomitmen untuk memutuskan kerja sama ini, diantaranya dengan membuktikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus diturunkan dari yang 2020 sebesar 6,14% menjadi 2,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Artinya kebijakannya kembali kepada kebijakan yang lalu, sebelum kita membuat kebijakan SKB 1, 2, dan 3. Karena itulah pemerintah harus menurunkan defisit, supaya kita kembali proper lagi dalam kita mencari pembiayaan," ujar Suahasil.

Meski demikian, Suahasil memastikan, BI dan pemerintah akan terus bersampingan ke depannya menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia pada 2023, meskipun tujuan BI selama ini adalah untuk menjaga stabilitas perekonomian, sedangkan pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Banyak sekali diskusi yang kita lakukan dengan otoritas BI sebagai pengelola kebijakan moneter, untuk memastikan bahwa langkahnya sama. Tujuannya yang satu stabilisasi, yang satu pertumbuhan. Tapi dua duanya untuk Indonesia yang lebih baik, langkahnya harus sama," ucap dia.

Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya telah mengungkapkan, pihaknya telah berjibaku bahu-membahu dengan Kementerian Keuangan untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan membeli SBN di pasar perdana mencapai Rp 974,09 triliun.

Total Rp 974,09 triliun tersebut yakni terdiri dari sebesar Rp 26,61 triliun untuk SKB I, kemudian sebesar Rp 397,56 triliun pada SKB II.

Sementara itu, hingga 15 November 2022 pada SKB III yang bertujuan untuk kesehatan dan kemanusiaan telah terealisasi Rp 310,4 triliun. Masih tersisa komitmen Rp 128,58 triliun yang belum terealisasi.

"Kami komitmen ini juga untuk bisa merealisasikan Rp 128,58 triliun. Jadi kalau ditotal sampai akhir tahun, prognosa kami beli SBN di pasar perdana sekitar Rp 1.144 triliun selama 3 tahun untuk dukungan kepada APBN dalam rangka penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi sesuai Undang-Undang Nomor 2 2020," jelas Perry


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Maksud "Kondisi Krisis" Burden Sharing BI Dalam UU PPSK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular