
Kebangkrutan FTX Bikin Geger, Bursa Kripto RI Aman?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebangkrutan bursa kripto FTX membuat dunia persilatan kripto geger. Duit senilai miliaran dolar Amerika Serikat (AS) menguap.
Situasi tersebut turut menjadi perhatian pemain kripto domestik. Lantas, apakah bursa kripto lokal bakal mengalami nasib serupa?
CEO Indodax, Oscar Darmawan menjelaskan, akar kebangkrutan FTX adalah adanya kesalahan fatal yang dilakukan oleh pendirinya itu sendiri, Sam Bankman-Fried. Ia secara diam-diam telah mentransfer dana para investor sebesar US$ 10 miliar dari FTX ke perusahaan perdagangan Bankman-Fried Alameda Research.
Sehingga, FTX tidak bisa memproses penarikan dana oleh nasabah sebab dana tersebut sedang tidak ada di kas bursa. Hal ini menimbulkan pada akhirnya menyebabkan masalah likuiditas di bursa yang membuat FTX ajukan kebangkrutan.
Menurutnya, terdapat golden rules atau aturan yang tidak boleh dilanggar dalam menjalankan sebuah bursa kripto, yakni saldo nasabah tidak boleh disentuh maupun yang dalam bentuk kripto atau rupiah. Ia menegaskan jika menjalankan sebuah bursa kripto tidak sama dengan bank yang dapat memutar dana nasabahnya ke instrumen lain.
Oscar Darmawan mengimbau, agar para investor harus lebih teliti dalam menerima berita dan usahakan untuk mencari berita tentang kripto di portal berita yang khusus membahas kripto.
"Kalau suatu exchange memutarkan dana nasabahnya, kemungkinan bisa untuk untung berlipat ganda. Tapi dengan melakukan itu, mereka juga meningkatkan risiko, " katanya.
Sebagai salah satu pemilik busa kripto, Oscar Darmawan lebih memilih untuk mengurangi risiko dengan mengikuti golden rules dan tidak menyentuh dana nasabah yang seharusnya memang tidak untuk disentuh.
Indodax adalah salah satu exchange yang memperdagangkan token FTT dan token leverage FTX. Setelah FTX mengajukan kebangkrutan, Indodax pun mengehentikan perdagangan semua token FTX namun pengguna tetap bisa melakukan penarikan aset-aset tersebut.
