Ini 38 Emiten Yang di Sanksi Bursa Karena Belum Lapor Lapkeu

Ayyi Hidayah, CNBC Indonesia
11 November 2022 09:52
Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 36 Perusahaan Tercatat (emiten) belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik.

Selain itu, mereka juga belum memenuhi kewajiban pembayaran denda hingga tanggal 30 Oktober 2022 (dikenakan Peringatan Tertulis III dan Denda sebesar Rp150.000.000,00).

Sementara 1 emiten di Papan Akselerasi belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 30 Juni 2022 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik hingga tanggal 31 Oktober 2022 (dikenakan Peringatan Tertulis III).

Sedangkan 1 emiten lainnya belum menyampaikan Laporan yang diaudit oleh Akuntan Publik hingga tanggal 31 Oktober 2022 (dikenakan Peringatan Tertulis I).

Adapun daftar emiten yang hingga tanggal 30 Oktober 2022 belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 30 Juni 2022 dan/atau belum memenuhi kewajiban pembayaran denda (Dikenakan Peringatan Tertulis III dan Denda Rp150.000.000,00) adalah sebagai berikut:

1. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
2. PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL)
3. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
4. PT Cowell Development Tbk (COWL)
5. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
6. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
7. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
8. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
9. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
10. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
11. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
12. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
13. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
14. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
15. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
16. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
17. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
18. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
19. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
20. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
21. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
22. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
23. PT Hanson International Tbk (MYRX)
24. PT Nipress Tbk (NIPS)
25. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
26. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
27. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
28. PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY)
29. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
30. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
31. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
32. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
33. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
34. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
35. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
36. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)

Sementara emiten Papan Akselerasi yang hingga tanggal 31 Oktober 2022 belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang Berakhir Per 30 Juni 2022 (Dikenakan Peringatan Tertulis III) adalah PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC).

Sedangkan emiten yang hingga Tanggal 31 Oktober 2022 yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang berakhir per 30 Juni 2022 yang Diaudit oleh Akuntan Publik (Dikenakan Peringatan Tertulis I) adalah PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI).


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh, BEI Kenakan Sanksi SP3 & Denda Rp150 Juta ke 9 Emiten

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular