Kesimpulan OJK Soal Industri Keuangan RI: Tetap Stabil

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan jika sektor jasa keuangan domestik tetap stabil. Hal ini merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar 26 Oktoner kemarin.
"OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers, Kamis (33/11/2022).
Ia menambahkan, kinerja lembaga jasa keuangan (LJK) juga konsisten tumbuh. Pertumbuhan ini seiring dengan masih tumbuhnya perekonomian nasional.
Kinerja ini turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, sejalan dgn teknan di pasar keuangan internasional akibat pengetatan kebijakan moneter bank central utama beberapa negara di dunia dan memanasnya geopolitik yang telah berlangsung berkepanjangan.
"Tingginya down side risk telah mendorong IMF memperkirakan 1/3 negara di dunia akan mnegalami kontraksi pertumbuhan pada tahun ini atau tahun depan, sehingga mnenempatkan perekonomian global dengan profil pertumbuhan yang terlemah sejak 2001," terang Mahendra.
[Gambas:Video CNBC]
OJK Punya Segudang Rencana Untuk Pasar Modal RI, Apa Aja?
(dhf)