Suspensi 2 Saham Bakrie Dibuka! Harganya Masih Nyandar

Ayyi Hidayah, CNBC Indonesia
28 October 2022 11:35
(Foto: antvklik.com)
Foto: antvklik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Penghentian perdagangan (suspensi) saham dua emiten Grup Bakrie, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pencabutan ini dikarenakan keduanya telah melakukan pemenuhan atas kewajiban penyampaian Laporan Keuangan berikut pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan periode 31 Desember 2021 dan 31 Maret 2022.

"Maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi II perdagangan hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2022. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian I BEI, Kamis (27/10/2022).

Hingga penutupan perdagangan sesi I, saham VIVA terlihat belum bergerak dan masih berada di harga Rp 50 per saham, walaupun sempat menyentuh angka Rp 51 per saham. Sementara saham MDIA naik tipis 1 poin ke level Rp 51 per saham, dengan harga tertingginya di angka Rp 53 per saham.

Adapun VIVA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang media televisi Free- to-Air (FTA) ANTV dan portal digital Vivanews.co.id Sementara MDIA merupakan induk usaha dari PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV).


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Utang Dolar ANTV Membengkak, Induk Media Bakrie Turun Gunung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular