BEI Gembok Saham MDIA dan WIKA, Ini Penyebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan memperpanjang suspensi saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi saham MDIA karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada tanggal 5 Agustus 2026," tulis manajemen BEI, Rabu (5/8/2026).
Penghentian sementara perdagangan saham MDIA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham MDIA.
Selain itu, BEI juga memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek WIKA di seluruh pasar hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan BEI didasarkan pada sejumlah informasi yang disampaikan perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pertama, surat WIKA Nomor SE.01.00/A.CORSEC.00239/2026 tertanggal 31 Juli 2026 mengenai informasi pembayaran pokok obligasi, bunga obligasi, serta bagi hasil Sukuk Mudharabah.
Kedua, surat KSEI Nomor KSEI-5556/DIR/072 tertanggal 31 Juli 2026 terkait penundaan distribusi bagi hasil ke-15 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, Seri B, dan Seri C.
Selanjutnya, BEI juga mempertimbangkan surat KSEI Nomor KSEI-5620/DIR/0826 tertanggal 3 Agustus 2026 mengenai revisi penundaan pembayaran distribusi bagi hasil tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut, WIKA menunda pembayaran distribusi bagi hasil Sukuk Mudharabah yang semula dijadwalkan pada 3 Agustus 2026," tulis BEI.
Penundaan mencakup distribusi bagi hasil ke-14 untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A (SMWIKA03ACN1), serta distribusi bagi hasil ke-15 untuk Seri B (SMWIKA03BCN1) dan Seri C (SMWIKA03CCN1).
BEI menilai penundaan pembayaran bagi hasil sukuk tersebut mengindikasikan adanya potensi permasalahan yang berkaitan dengan kelangsungan usaha (going concern) perseroan.
Hal itu menjadi alasan BEI memandang perlu mempertahankan suspensi perdagangan efek WIKA guna memberikan perlindungan kepada investor sekaligus menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, BEI memutuskan untuk melanjutkan suspensi perdagangan seluruh efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut dari Bursa.
(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]