
Ingin Jadi Raja Benang Ban, Indo Kordsa Gabungkan Anak Usaha

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indo Kordsa Tbk (BRAM) memastikan penggabungan usaha (merger) dengan anak usahanya di Indonesia, yaitu PT Indo Kordsa Polyester (IKP).
Omur Mentes, Presiden Direktur Indo Kordsa mengatakan rencana penggabungan usaha antara INDOKORDSA dan IKP sejalan dengan tujuan bersama, yaitu untuk menciptakan perusahaan industri serat/benang/strip filamen buatan yang lebih terintegrasi di Indonesia.
"Merger ini akan menciptakan perusahaan yang lebih kuat dan lebih mampu bersaing dengan pelaku usaha utama regional lainnya. Hal ini diperlukan terutama untuk menciptakan sinergi usaha yang kuat dan memperkuat struktur permodalan", jelas Omur Mentes, Jumat (28/10/2022).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/10/2022), perseroan memiliki anak perusahaan yaitu PT Indo Kordsa Polyester (IKP) yang berlokasi di Indonesia dengan kepemilikan sebesar 99,90% saham. dan Thai Indo Kordsa Co., Ltd. (TIK) yang berlokasi di Thailand dengan kepemilikan sebesar 64,19% saham.
BRAM akan menjadi pihak penerima merger. Artinya seluruh aset dan liabilitas IKP akan beralih menjadi milik BRAM. Penggabungan usaha diperkirakan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2023.
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, perseroan telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (RSR) sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Marak Aksi Merger-Akuisisi, Jadi Bahan Pompom Saham?