Tarif Cukai Kian Mencekik, Laba HMSP Turun 11% Jadi Rp 4,9 T

dhf, CNBC Indonesia
27 October 2022 13:53
Jacek Olczak sebagai Chief Executive Officer (CEO) baru PMI/dok HMSP
Foto: Jacek Olczak sebagai Chief Executive Officer (CEO) baru PMI/dok HMSP

Jakarta, CNBC Indonesia - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) tertekan kenaikan tarif cukai. Ini tercermin dari kurang bergairahnya kinerja emiten rokok milik Philip Morris International tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan, Kamis (27/10/2022), perusahaan sejatinya membukukan pendapatan Rp 83,39 triliun di kuartal III-2022. Perolehan ini naik 15% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 72,52 triliun.

Akan tetapi, beban pokok lompat 18,58% secara tahunan menjadi Rp 70,89 triliun. Alhasil, laba kotor HMSP turun 1,8% jadi Rp 12,5 triliun dari sebelumnya Rp 12,73 triliun.

Usut punya usut, kenaikan beban pokok dipicu oleh kenaikan pita cukai 19,8% secara tahunan menjadi Rp 56,79 triliun dari sebelumnya Rp 47,4 triliun. Nilai ini merupakan nilai pita cukai atas barang yang terjual termasuk pita cukai atas barang dagangan yang dibeli dari PT Philip morris Indonesia yang telah terjual.

Pada saat yang sama, beban penjualan naik menjadi Rp 4,71 triliun dari sebelumnya Rp 4,69 triliun. Beban umum & administrasi juga naik jadi Rp 1,69 triliun dari sebelumnya Rp 1,38 triliun.

imbasnya, laba sebelum pajak HMSP di kuartal tiga tahun ini tercatat Rp 6,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp 7,11 triliun.

Laba bersih tercatat Rp 4,9 triliun. Angka ini melemah 11,75% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 5,55 triliun.


(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article "Falsafah Tiga Tangan" Sampoerna Ciptakan Nilai Tambah Bagi Ekonomi RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular