Investor Reksa Dana, Hampir 10 Juta, Kamu Termasuk?

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
26 October 2022 10:05
Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia yang tercatat makin meningkat. Bukan cuma itu, jumlah instrumen investasi juga turut meningkat dan semakin beragam.

Selain saham, reksa dana menjadi salah satu instrumen investasi di pasar modal yang dilirik investor. Berdasarkan data KSEI pada akhir September 2022, jumlah investor reksa dana telah mencapai 9.090.977, dengan produk reksa dana yang paling diminati yaitu reksa dana pasar uang.

Jumlah investor reksa dana yang dihitung berdasarkan jumlah single investor identification (SID) yang tercatat di KSEI telah meningkat 32,9% pada tahun 2022 dibandingkan jumlah pada akhir tahun 2021 sebesar 6.840.234. Peningkatan tersebut secara konsisten terus berlangsung sejak lima tahun terakhir. Dari total jumlah tersebut, 78,02% investor memiliki rekening pada agen penjual reksa dana financial technology (selling agent fintech).



Pertumbuhan Asset Under Management (AUM) reksa dana selling agent fintech terus mengalami pertumbuhan sejak 2018 sampai dengan saat ini. Selama setahun terakhir, jumlah AUM reksa dana selling agent fintech telah meningkat 58% menjadi sebesar Rp 24.767,61 milliar.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyatakan kenaikan jumlah investor reksa dana yang cukup baik membuktikan bahwa semakin banyak masyarakat yang tertarik dengan produk pasar
modal. Reksa dana dapat dijadikan sebagai alternatif investasi awal bagi masyarakat yang memiliki uang dan ingin berinvestasi di pasar modal.

"Antusiasme masyarakat Indonesia dalam berinvestasi di reksa dana tercermin dari jumlah kepemilikan reksa dana oleh investor lokal yang menguasai 97,36% total aset reksa dana," rinci Uriep dalam keterangan resmi, Rabu (26/10/2022).

Lebih lanjut Dharma menjelaskan, sejak 2016, KSEI sebagai salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) telah diberikan mandat terkait dengan administrasi data investor reksa dana.

KSEI telah menerapkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) yang sejalan dengan pengembangan pasar modal. Sistem tersebut membantu regulator pasar modal untuk melakukan pengawasan serta pengelolaan investasi yang lebih efisien dan efektif. Dengan adanya S-INVEST, data investor pasar modal dapat terkonsolidasi di KSEI karena investor reksa dana juga diberikan nomor SID serta dapat memantau produk reksa dana yang dimilikinya melalui fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSES) yang disediakan KSEI.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Investor Global Kompak Jual Reksa Dana Saham, Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular