3 Fakta Menarik Aa Gym, Komisaris Calon Emiten Elzatta!
Jakarta, CNBC Indonesia - Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym menjadi Komisaris Independen PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA). Jabatan Aa Gym sebagai Komisaris Independen akan berlangsung sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk tahun buku 2027. Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam POJK No. 33/2014.
Namun siapa sebenarnya Aa Gym? Berikut beberapa fakta seputar Aa Gym.
Punya Gelar Insinyur
Tidak banyak tau kalau pendakwah tersebut memiliki gelar Insinyur. Aa Gym merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Sejak kecil, Aa Gym sudah terbiasa dengan didikan militer oleh ayahnya yang seorang perwira Angkatan Darat berpangkat letnan kolonel.
Semasa kecil, Aa Gym bersekolah di Sekolah Dasar, Sukarasa III Bandung, Sekolah Menengah Pertama 12, Bandung, Sekolah Menengah Atas 5 Bandung.
Lalu, Aa Gym menempuh pendidikan perguruan tinggi di dua tempat yakni Pendidikan Ahli Administrasi Perusahaan (PAAP) Unpad, Bandung, dan di Akademi Teknik Jenderal Ahmad Yani (kini Universitas Ahmad Yani - Unjani).
Masih Aktif Jadi Pembina Pesantren
Sebelum memutuskan menjadi seorang pendakwah, Aa Gym punya segudang prestasi dan pengalaman karier sebagai wirausahawan. Namun di sisi lain, hingga kini Aa gym masih aktif berdakwah dan menjadi pembina pesantren miliknya yang cukup terkenal di Bandung. Meski kerap ada isu tidak sedap tentang kehidupan pribadinya, Aa Gym tetap tetap berusaha aktif dan mengurus pesantrennya.
Jadi Komisaris Elzatta Sejak 4 Agustus
Elcorps adalah perusahaan holding yang menjadi salah satu pionir di industri fesyen muslim Indonesia. Pertumbuhan bisnisnya didukung oleh kekuatan merek dagang Elzatta dan Dauky.
"Berdasarkan Akta No. 16 tanggal 4 Agustus 2022, anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diangkat dengan masa jabatan selama lima tahun sampai dengan penutupan RUPS Tahunan untuk tahun buku 2027," tulis manajemen dalam prospektus, dikutip Senin (24/10/2022).
Dalam prospektus disebutkan, gaji dan tunjangan yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris untuk periode dan tahun-tahun yang berakhir pada 31 Maret 2022, 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebesar Rp 214.296.000, Rp 998.863.296 dan Rp 1.007.940.858.
Aa Gym sebagai komisaris secara garis besar akan melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, dan memberi nasihat kepada Direksi. Dia juga bertugas memberikan persetujuan atas rencana kerja tahunan perseroan, selambat-lambatnya sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang.
(tep/ayh)