
Rupiah 'TKO', Dekati Rp 15.600/US$! Masih Aman, Pak Perry?

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) menyebut pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. masih terkendali. Situasi ini bahkan diperkirakan tidak akan berdampak banyak pada sistem perbankan dan korporasi.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Edisi Oktober menyebut stabilitas nilai tukar rupiah masih terjaga di tengah keperkasaan dolarĀ AS, dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Fakta dolar menguat, kita tidak menginginkan penguatan dolar menyebabkan nilai tukar melemah dan menimbulkan harga di dalam negeri naik atau dari imported inflation," kata Perry, Kamis (20/10/2022).
Berdasarkan catatan BI, nilai tukar Rupiah sampai dengan 19 Oktober 2022 terdepresiasi 8,03% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya.
"8,03% pelemahan, kami melakukan dari intervensi. India, Malaysia, Thailand, semua negara melakukan mitigasi pelemahan mata uang," kata Perry.
Perry melihat, sejumlah indikator makro ekonomi nasional memang memberikan 'obat' tersendiri bagi rupiah. Secara garis besar, BI melihat situasi pelemahan rupiah saat ini masih dalam batas aman dan tidak akan berdampak buruk, terutama bagi sektor perbankan.
"Ini tidak berdampak ke sistem perbankan dan korporasi," jelasnya.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah masih tak berdaya melawan dolar AS pada perdagangan Kamis (20/10/2022), kendati BI telah mengerek bunga acuan sebesar 50 bps.
Mengacu pada data Refinitiv, rupiah melemah 0,23% pada pembukaan perdagangan di Rp 15.530/US$. Sayangnya, rupiah melanjutkan koreksinya sebesar 0,52% ke Rp 15.575/US$ pada pukul 11:00 WIB.
Di penutupan perdagangan rupiah tembus ke Rp 15.570/US$ melemah 0,48% di pasar spot. Dengan demikian, rupiah masih berada di posisi terlemahnya dalam 2,5 tahun terakhir. Tepatnya sejak 30 April 2020 lalu.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satu Kata Untuk Ramalan Rupiah Hingga Akhir 2022: Mengerikan!