IFG Butuh PMN Rp 6 T di 2023, Buat Apa Sih?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
29 September 2022 15:10
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di acara Ngopi BUMN, Kamis (29/9/2022). (Foto: CNBC Indonesia/Verda Nano Setiawa)
Foto: Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di acara Ngopi BUMN, Kamis (29/9/2022). (Foto: CNBC Indonesia/Verda Nano Setiawa)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indonesia Financial Group (IFG) berharap agar mendapat suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun 2023. Adapun dana tersebut akan dialokasikan ke anak usahanya di bidang asuransi yakni PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jamkrindo.

Direktur Bisnis PT IFG, Pantro Pander Silitonga menjelaskan bahwa PMN dibutuhkan untuk mendukung Askrindo dan Jamkrindo, terutama dalam melakukan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan target KUR 2023.

Menurut dia program KUR berperan penting dalam menstimulasi ekonomi dengan mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh kredit modal kerja dari Bank. Di mana jika UMKM meminta pinjaman tanpa melalui KUR besar kemungkinan UMKM tidak dapat memenuhi syarat dari bank.

"Kalau kita melihat di sini realisasi KUR dan target ke depan sangat signifikan. Di 2019 total KUR yang disalurkan Rp 138 triliun dan 2020 naik menjadi Rp 198 triliun. Kalau diperhatikan 2020-2021 di mana kita mengamati masa pandemi dan perekonomian Indonesia mengalami penurunan GDP tetapi kita lihat justru kredit KUR mengalami peningkatan signifikan," kata dia dalam diskusi PMN BUMN, Untuk Apa Sih?, Kamis (29/9/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa target KUR yang ditetapkan pemerintah ke depan akan lebih tinggi. Misalnya di tahun 2022 yakni sebesar Rp 373 triliun, 2023 naik menjadi Rp 470 triliun, dan 2024 Rp 585 triliun.

"Artinya dalam 2 tahun ke depan ada kenaikan penyaluran KUR lebih dari 20% tiap tahunnya, ini memang kalau kita lihat kondisi ekonomi kita sekarang dalam tahap recovery. Kita harus memastikan pengusaha UMKM dapat kepastian bahwa mereka dapat akses ke capital. Justru mereka yang butuh akses ke capital," kata dia.

Namun demikian, dalam memitigasi risiko kredit, bank juga bergantung kepada perusahaan asuransi atau penjamin. Misalnya seperti Askrindo dan Jamkrindo serta perusahaan reasuransi seperti NasRe dan Indonesia Re (RIU).

Sementara, ia membeberkan sejak awal 2022 perusahaan penjaminan Askrindo dan Jamkrindo mengalami kenaikan klaim yang terlihat dari meningkatnya kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Sedangkan sebagai perusahaan penjamin Askrindo dan Jamkrindo diwajibkan untuk mempertahankan kecukupan permodalan melalui gearing ratio dengan maksimum 20 kali.

Seperti diketahui, IFG sebelumnya mengusulkan suntikan dana melalui PMNĀ sebesar Rp 6 triliun untuk tahun 2023 mendatang kepada Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Direktur Utama IFG Robertus Bilitea menjabarkan, nantinya dana PMN tersebut akan dialokasikan pada anak usahanya di bidang asuransi, yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jamkrindo untuk meningkatkan modal usahanya yang masing masing senilai Rp 3 triliun.

"Tujuan penambahan PMN untuk meningkatkan permodalan BPUI untuk memperkuat struktur permodalan Askrindo dan Jamkrindo dalam bisnis penjaminan," ujarnya dalam RDP Komisi VI DPR RI, Kamis (16/6/2022).

Robertus mengungkapkan, tambahan modal PMN akan membantu Askrindo dan Jamkrindo untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tambahan dana tersebut diperlukan lantaran ada rencana untuk menaikkan volume penyaluran KUR.

"Permodalan tersebut terkait untuk memenuhi gearing ratio, di mana OJK mewajibkan gearing ratio penjaminan usaha produktif tidak melebihi 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada," tuturnya.

Robertus memandang, jika tidak adanya tambahan permodalan untuk Askrindo dan Jamkrindo, posisi gearing ratio di Jamkrindo bakal mencapai 20,27 kali di 2024, sementara untuk Askrindo bakal melewati maksimal gearing ratio di 2025 pada level 20,76 kali.

"Kalau dapat PMN maka gearing rationya ini akan terjaga di Askrindo pada kisaran 15 hingga 16 kali, sementara di Jamkrindo akan terjaga di kisaran 16 hingga 20 kali," tegasnya.

Adapun realisasi penjamin KUR di antaranya, Askrindo ada sebanyak 27,2 juta penerima UMKM dan menyerap lapangan kerja 49,2 juta. Sementara, di Jamkrindo ada 23 juta penerima UMKM dan menyerap 29,7 juta lapangan kerja.


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article IFG Minta Restu DPR Soal PMN Rp 3 Triliun, Buat Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular