IHSG Crash, BUMI Cs Korban Profit Taking Hingga ARB

Putra, CNBC Indonesia
Senin, 26/09/2022 10:02 WIB
Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terpantau terus anjlok sejak pertengahan bulan September.

Dalam 18 hari perdagangan di bulan September 2022, harga saham BUMI terpantau menguat 5 kali dan stagnan 2 kali, sisanya 11 kali mengalami pelemahan.

Pelemahan beruntun terjadi sejak 13 September 2022. Pekan lalu harga saham BUMI ditutup melemah 3 kali dan stagnan 2 kali.


Awal pekan ini, harga saham BUMI langsung anjlok 6,8% terkena Auto Reject Bawah (ARB) di Rp 137/unit. Dalam seminggu terakhir, nilai kapitalisasi pasar BUMI telah tergerus 18,45%.

Saham BUMI memang menjadi saham primadona sepanjang tahun 2022 ini. Harga sahamnya terus menguat seiring dengan berbagai sentimen positif yang menerpa emiten tambang batu bara terbesar di RI ini.

Mulai dari harga batu bara yang terbang tinggi dan melambungkan kinerja keuangannya, ada isu masuknya investor strategis baru hingga aksi korporasi yang bakal menyehatkan keuangan BUMI dari utang turut mendongkrak harga saham emiten Grup Bakrie satu ini.

Saham BUMI juga menjadi saham yang paling banyak ditransaksikan baik secara frekuensi maupun nilainya.

Statistik perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat minggu lalu saham BUMI menjadi saham dengan frekuensi perdagangan terbanyak mencapai 314.818 kali dengan nilai turnover mencapai hampir Rp 5,5 triliun.

Dengan tren penurunan harga saham yang drastis di bulan September ini tampak bahwa saham BUMI terkena aksi profit taking. Hal ini juga tercermin dari aksi net sell asing sebesar Rp 65 miliar sepanjang pekan lalu dan Rp 210 miliar dalam sebulan terakhir.

Selain BUMI, anak usahanya yakni PT Bumi Mineral Resources Tbk (BRMS) juga terkoreksi hingga ARB yakni 6,74% ke Rp 166/unit. Sementara itu saham grup Bakrie lainya yakni PT Darma Henwa Tbk (DEWA) juga terkoreksi hingga ARB 6,55% ke Rp 57/unit


(trp)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat