Adakah Asuransi Khusus Kendaraan Listrik? Ini Kata Asosiasi

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
21 September 2022 14:50
Ilustrasi aaui (Tangkapan layar galerry aaui)
Foto: Ilustrasi aaui (Tangkapan layar galerry aaui)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan pertumbuhan premi kendaraan bermotor sebesar 18,3% mencapai Rp 8,7 triliun pada triwulan II-2022. Sayangnya di tengah pertumbuhan kendaraan listrik, AAUI belum memiliki data dan juga asuransi khusus bagi kendaraan listrik.

Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Statistik, Riset, dan Analisa Trinita Situmeang, menjelaskan hingga saat ini kendaraan listrik masih menggunakan asuransi kendaraan konvensional.

"Namun ke depan seiring dengan berjalannya waktu dan kesiapan industri bisa menangkap profil asuransi untuk kendaraan listrik," jelas Trinita dalam Konferensi Pers AAUI Triwulan II-2022, Rabu (21/9/2022).

Namun, ke depan Trinita yakin kalau kendaraan listrik akan besar dan saat itu diharapkan sudah ada data yang lebih rinci.

Sementara itu, Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Teknik 3 Delil Khairat mengatakan kalau ke depan pelaku asuransi akan terus mencermati industri mobil listrik karena pemerintah punya rencana besar dalam hal supply baterai.

"Industri asuransi harus optimis mengenai kendaraan listrik namun juga harus hati-hati karena risiko kendaraan listrik berbeda dari konvensional, sehingga cara cover dan juga harganya harus dipertimbangkan secara spesifik," jelas Delil.

Adapun hingga kuartal II 2022, rasio klaim asuransi kendaraan bermotor mengalami perbaikan dengan terjadi penurunan klaim yakni dari 38,9% menjadi 33,5%. 


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid Mulai 'Pergi', Premi Asuransi Properti Tumbuh 36,4%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular