Penghimpunan Dana di BEI Capai Rp 168,73 T, Emiten Tembus 900

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 31 Agustus 2022, dana yang dihimpun dari aksi korporasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp 168,73 triliun.
Penghimpunan dana tersebut termasuk melalui IPO, penawaran terbatas, dan obligasi berkelanjutan. Menurut OJK, perkembangan ini sangat baik karena dalam 5 tahun terakhir tumbuh secara signifikan.
Adapun pada 2018 emiten tercatat di BEI baru 701 dan pada 31 Agustus 2022 sudah mencapai 900 emiten. Hingga 31 Agustus 2022, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 3,27% mtd ke level 7.178,59.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Ona Retnesti Swaminingrum mengatakan jumlah investor juga sudah mencapai 9 juta, sudah meningkat signifikan. Oleh karena itu ke depan, pemenuhan hak-hak investor tidak bisa selalu secara fisik.
Oleh karena itu, ke depan OJK berharap kegiatan seperti Public Expose Live bisa berjalan terus dan ditingkatkan.
BEI hari ini kembali menggelar kegiatan public expose secara virtual. Terdapat sebanyak 54 perusahaan tercatat yang menjadi peserta dalam kegiatan ini yang akan memaparkan kondisi terkini perusahaan dan kinerja keuangannya.
Public Expose LIVE 2022 merupakan acara pemaparan umum beberapa perusahaan tercatat di BEI untuk menjelaskan kinerja dan rencana perusahaan agar informasi tersebut tersebar secara merata.
Ona Retnesti Swaminingrum mengatakan diharapkan kegiatan di pasar modal dapat berlangsung secara efektif dan efisien bagi pelaku industri.
"OJK sangat mendukung keterbukaan informasi secara online, salah satu kebijakan baru melalui POJK 14 Tahun 2022, Tentang Pelaporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik di BEI tidak lagi wajib untuk mengumumkan laporan keuangan berkala melalui surat kabar," tegas Ona saat Konferensi Pers Pubex Live secara daring, Senin (12/9/2022).
Menurutnya ke depan, sepanjang laporan keuangan sudah dipublikasikan di laman BEI dan masing-masing laman emiten atau perusahaan tercatat, maka tidak perlu lagi dipublikasikan di surat kabar.
"Melalui ketentuan tersebut diharapkan membantu mengurangi biaya pelaksanaan keterbukaan informasi. OJK terus mengembangkan sistem kerja secara online, sejauh ini sebagian besar perizinan emiten, dokumen pelaporan emiten, atau publik disampaikan OJK secara online," jelas Ona.
Tidak hanya itu, acara ini merupakan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan tercatat dalam pemenuhan kewajiban Public Expose Tahunan, yaitu sekurang-kurangnya dilaksanakan sebanyak 1 kali dalam setahun.
Acara ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia. Public Expose LIVE 2022 diadakan secara virtual selama 5 hari, yaitu dari tanggal 12 sampai dengan 16 September 2022.
Penyelenggara optimis bahwa jumlah peserta yang hadir pada Public Expose LIVE 2022 dapat melampaui capaian penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya. Penyelenggaraan Public Expose LIVE 2021 silam diikuti oleh 49.769 peserta.
Tren jumlah peserta meningkat jika dibandingkan dengan penyelenggaraan Public Expose LIVE 2020 yang dihadiri oleh 41.361 peserta.
[Gambas:Video CNBC]
Pelantikan Dewan Direksi BEI Tetap Sesuai Jadwal
(vap/vap)