Kode Keras OJK! Kredit Restrukturisasi Covid Diperpanjang

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
06 September 2022 19:57
Dian Ediana Rae
Foto: Romys Binekasri

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal bahwa akan memperpanjang kredit restrukturisasi Covid-19 setelah masa berakhir pada Maret 2023.

Hanya saja, perpanjangan relaksasi tersebut tidak akan diberikan kepada semua sektor atau debitur melainkan mempertimbangkan efektivitas kelanjutan relaksasi berdasarkan dengan tingkat pemulihan kinerja debitur yang berbeda di setiap sektor, segmen dan wilayah. 

"Di restrukturisasi, kita tak akan secara langsung memperpanjang tapi kita lihat per sektornya. Secara geografi seperti apa. Kalau kita lihat memang membutuhkan perpanjangan, nanti karena kita masih survei dan studi akhir rencana pengambilan kebijakan akan lihat secara individu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers di gedung BI Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, arah stimulus OJK diharapkan akan lebih targeted kepada sektor, segmen, maupun wilayah yang dianggap masih membutuhkan.

Dian memaparkan, per Juli 2022, kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai. Kredit yang mendapatkan relaksasi pernah mencapai titik tertingginya sebesar Rp 830,47 triliun pada Agustus 2020. Per Juli 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 tersebut telah turun menjadi sebesar Rp 560,41 triliun, menurun dibandingkan Juni 2022 yang sebesar Rp 576,17 triliun.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa 40% dari kredit yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 telah kembali sehat dan keluar dari program restrukturisasi," jelasnya.

Jumlah debitur yang mendapatkan restrukturisasi Covid-19 juga menunjukkan penurunan menjadi 2,94 juta debitur per Juli 2022. Jumlah ini pernah mencapai angka tertinggi sebesar 6,84 juta debitur pada Agustus 2020.

Secara proporsi sektoral, restrukturisasi Covid-19 per sektor terhadap total kredit per sektor yang masih di atas 20% adalah sektor akomodasi, makanan dan minuman yang mencapai 42,69% atau senilai Rp 126,06 triliun.

Sedangkan sektor lain yang masih terdampak adalah real estat dan sewa, sebesar 17,90%, kredit sektor ini masih direstrukturisasi dengan nilai Rp 51,87 triliun.

"Kita concern terhadap beberapa sektor tertentu, akomodasi dan makanan dan minuman dan real estate itu indikasi cukup kuat. Karena sektor-sektor tertentu masih membutuhkan waktu untuk recover. Secara geografis juga clue nya sudah ada, melihat perform secara keseluruhan. Karena Bali demand tourism semua, semua yang ada tourismnya itu terdampak. Itu salah satu contoh kita ada dengan data," ungkapnya.

Per Juli 2022, lanjutnya, UMKM memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi pertumbuhan kredit perbankan dengan kredit UMKM tumbuh signifikan sebesar 18,08% secara tahunan, di atas pertumbuhan total kredit sebesar 10,71%.

Hal tersebut membuat porsi kredit UMKM terhadap total kredit menjadi lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Total kredit UMKM per Juli 2022 mencapai Rp 1.299,4 triliun atau 21% dari total kredit perbankan.

"Harapannya kredit yang masih ekspansif kegiatan usaha tetap melaju sehingga tenaga kerja terserap di sektor-sektor yang sedang tumbuh saat ini. Upaya-upaya itu dilakukan bersama-sama dengan sektor perbankan," pungkasnya.


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apakah Dua Calon Bos OJK dari MIND ID Bakal Melenggang Nih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular