Bos OJK Beberkan Bukti Ekonomi Mulai Pulih dari Covid
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemulihan ekonomi sudah makin membaik. Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan kredit perbankan hingga kuartal II-2022 dan restrukturisasi kredit Covid-19 yang makin menurun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, total restrukturisasi kredit Covid-19 hingga saat ini turun 40% dari puncak pada saat pandemi pada 2020 lalu yang sebesar Rp 850 triliun kini sudah di angka Rp 560 triliun.
"Ini menunjukkan bahwa hampir 40% dari kredit restrukturisasi tadi sudah bisa kembali sehat atau keluar dari program restrukturisasi," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Mahendra mengungkapkan, jika dilihat dari debitur yang melakukan restrukturisasi kredit Covid-19, semakin turun dari tahun 2020 yang mencapai 6,8 juta debitur saat ini tinggal 3 juta debitur yang masih membutuhkan program tersebut.
Mahendra mengatakan lebih jauh, total restrukturisasi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui perbankan juga mengalami penurunan dari Rp 335 triliun pada 2020 lalu menjadi Rp 2 triliun pada kuartal II 2022.
"Ini menunjukkan bahwa sebagian cukup besar yang telah mengalami penyelesaian dalam program restrukturisasi tadi," ungkapnya.
Mahendra menambahkan, adapun sektor UMKM yang masih membutuhkan program restrukturisasi kredit tersebut adalah sektor akomodasi dan makanan dan minuman (mamin).
"Seluruh kredit restrukturisasi UMKM yang masih berlangsung 14,18 persen-nya berada pada sektor yang sama yaitu akomodasi dan makanan minuman," pungkasnya.
(vap/vap)