Makin Mesra! Tiap Penyitaan, Kejagung Koordinasi dengan BUMN

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
30 August 2022 12:49
Perkembangan Perkara PT DUTA PALMA GROUP atas nama Tersangka SD, aset telah disita , serta hasil penghitungan kerugian perekonomian negara dalam perkara PT Duta Palma Group oleh BPKP, Selasa (30/8/2022). (Tangkapan layar Youtube Kejaksaan RI)
Foto: Perkembangan Perkara PT DUTA PALMA GROUP atas nama Tersangka SD, aset telah disita , serta hasil penghitungan kerugian perekonomian negara dalam perkara PT Duta Palma Group oleh BPKP, Selasa (30/8/2022). (Tangkapan layar Youtube Kejaksaan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejagung menyampaikan, setiap pihaknya melakukan penyelidikan secara komprehensif, selalu berhitung tentang manfaat bagi negara dan masyarakat.

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengatakan, setiap kali melakukan penyitaan, pihaknya mengkoordinasikan dengan BUMN.

"Bagaimana teman-teman yang punya keahlian di BUMN agar bisa mengelola sementara sampai putusan, termasuk dengan ada beberapa pemblokiran dan penyitaan, sangat mudah untuk memindahkan apalagi dalam bentuk uang, saham dan yang lain," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (30/8/2022).

Sebelumnya, Febrie menyampaikan perkembangan dari perkara dugaan tipikor dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. Selain itu, juga dibeberkan aset yang telah disita serta hasil penghitungan kerugian perekonomian negara oleh BPKP.

Selama aset-aset tersebut disita oleh Kejagung, Febrie menjelaskan bakal dikelola bersama dengan BUMN.

Kejagung melaporkan perkembangan perkara PT Duta Palma Group atas nama tersangka Surya Darmadi, yang diperkirakan nilai kerugian perekonomian negara mencapai Rp 99,2 triliun lebih besar dari perkiraan awal Rp 78 triliun.

Febrie melanjutkan untuk pengamanan, penyidik melakukan tindakan seperti penyitaan. Permohonan kepentingan karyawan akan dibahas kembali dengan rekan-rekan di BUMN perkebunan, contoh seperti PTPN III dan V.

"(Kalau) tambang ke Bukit Asam. Sejak awal dilakukan agar bagaimana bisa memberikan manfaat, bukan hanya memenjarakan orang," jelas Febrie. 


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Periksa 2 Saksi Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular