
Soal Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Periksa 2 Saksi Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dalam perkara PT Duta Palma Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumadana menyebut, saksi-saksi yang diperiksa yaitu, RMMM selaku Asisten Penilai Pajak Tertampil dan HH selaku Direktur Utama PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani.
RMMM diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka RTR dan Tersangka SD.
Serta, HH selaku Direktur Utama PT Banyu Bening Utama dan PT Kencana Amal Tani, yang diperiksa mengenai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset Surya Darmadi yang Sudah Disita Senilai Rp 11,7 T!