
Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Cek Harga Saham GOTO!

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten teknologi terbesar RI, GoTo Gojek Tokopedia (GOTO), dibuka ambles 5,66% pada pembukaan perdagangan perdana pekan ini, Senin 29 Agustus 2022.
Pelemahan harga saham emiten yang juga memiliki unit bisnis ride hailing di bawah berdera Gojek ini terjadi sehari setelah pemerintah mengumumkan untuk kedua kalinya kembali menunda kenaikan tarif harga ojek online (ojol).
Hingga pukul 09.30 WIB, saham GOTO perlahan mulai memangkas kerugian namun masih berada di zona merah. Saham ini berpindah tangan sebanyak 5.231 kali, dengan melibatkan 198,78 juta saham. Total transaksinya mencapai Rp 60,47 miliar
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, mengatakan keputusan untuk kembali menunda kenaikan tarif datang dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. "Keputusan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," kata Adita, dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Adita juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyaring dan menerima lebih banyak masukan dari semua pemangku kepentingan, terkait layanan transportasi online. Dengan penundaan, dia menambahkan bisa melakukan kajian ulang untuk mendapat hasil terbaik.
Keputusan kenaikan tarif terbaru dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Mulanya kebijakan ini akan dilaksanakan pada 14 Agustus, sebelum kemudian ditunda dua minggu dan diharapkan akan terlaksana pada hari ini, Senin 29 Agustus 2022.
Pemerintah masih belum mengumumkan jadwal penundaan dan kapan aturan baru tersebut akan diimplementasikan selanjutnya. Selain itu setelah dua kali ditunda karena masih menunggu masukan pemangku kepentingan, pemerintah juga masih belum memberikan keterangan atau sinyal terkait adanya revisi atau bahkan mencabut aturan baru tersebut.
Tarif Ojol Naik, GOTO Happy
Kenaikan tarif merupakan berita gembira bagi GOTO. Sebab, kenaikan ini berarti terdapat potensi kenaikan pendapatan perusahaan.
Meski demikian, untuk kasus di beberapa kota harga tarif minimum saat ini sudah berada di atas tarif terendah baru yang diajukan Kemenhub yang telah dua kali ditunda implementasinya. Sebab, aturan tersebut hanya mengatur batas bawah atau biaya jasa minimal, dan bukan batas atas atau rentang harga.
Sebagai contoh, sebelum ada aturan baru tersebut, di Jakarta yang merupakan pasar terbesar Gojek, batas bawah ojol ditetapkan naik menjadi Rp 13.000-13.500 dari semula Rp 8.000-10.000. Tapi di lapangan, saat ini tarif minimum di wilayah Jakarta sudah mencapai Rp 14.000, atau telah berada di atas tarif minimum baru.
Walaupun saat ini sudah berada di atas tarif minimum, Gojek dapat saja kembali menaikkan tarif layanannya, mengingat pemerintah tidak mengatur batas biaya tertinggi.
Selain itu, kenaikan biaya jasa minimal tersebut pada dasarnya justru memberikan keleluasaan bagi GOTO untuk menaikkan kembali harga yang ditawarkan ke pelanggan, mengingat tidak ada aturan harga maksimal.
Gojek belum memberikan pengumuman terbaru terkait kenaikan tarif ojol yang mulai diberlakukan minggu depan. Akan tetapi jika perusahaan memutuskan untuk menaikkannya ini akan menjadi kabar baik bagi pemegang saham GOTO.
CLSA dalam riset terbarunya menaikkan peringkat GOTO dari semua hold, kini menjadi buy. Rasionalisasi utama adalah terkait aturan baru Kemenhub.
Dengan asumsi volume dan jumlah transaksi yang konstan, Analis CLSA memperhitungkan setiap penambahan Rp 1.000 akan meningkatkan pendapatan GOTO sebanyak 30% dari pendapatan di full year 2021.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article "Dana Abadi" dan Saham Gotong Royong Ala GoTo