
Harga Batu Bara Terbang, BUMI Bisa Lunasi Utang Lebih Cepat

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga batu bara dunia terus menanjak dalam beberapa waktu ini hampir tanpa istirahat. Sejak 12 Agustus hingga kemarin pun, harga batu bara terus menanjak hingga terkoreksi ke level US$ 435 per ton di pasar ICE Newcastle.
Pada Maret 2022, emas hitam ini mencapai rekor tertingginya yakni US$ 446 per ton. Meski kemarin, Kamis (18/8/2022) harga batu bara ditutup melemah 0,43% dibandingkan hari sebelumnya.
Secara keseluruhan, harga batu bara masih melesat 9,5% dalam sepekan secara point to point. Dalam sebulan, harga batu bara melesat 24,3% sementara dalam setahun terbang 159,7%.
Peningkatan harga batu bara ini pun membuat produsen batu bara dalam negeri semringah. Salah satunya PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang merasakan dampak dari lonjakan harga batu bara.
Direktur dan Sekretaris BUMI Dileep Srivastava mengatakan kenaikan harga batu bara berdampak pada rencana dan kinerja perusahaan. Bahkan menurutnya pembayaran utang perusahaan bisa lebih cepat karena terdorong lonjakan harga emas hitam ini.
"Melunasi utang yang ada lebih cepat adalah prioritas utama kami," kata Dileep kepada CNBC Indonesia, Jumat (19/8/2022).
Apalagi BUMI merupakan produsen batu bara terbesar di Indonesia dengan kisaran produksi 80 juta ton per tahun.
"Kurva ke depan menunjukkan harga batu bara dapat tetap kuat untuk beberapa tahun ini. Prioritas kami adalah mempercepat pembayaran utang, restrukturisasi, mengurangi biaya bunga dan meningkatkan profitabilitas," ujarnya.
Meski harga batu bara tengah di atas awan, tantangan yang dihadapi produsen berasal dari sisi produksi. Hujan berkepanjangan akibat La Nina membuat produksi terganggu.
Selain karena lonjakan harga, Dileep mengharapkan kontribusi yang lebih besar dari anak-anak perusahaan, termasuk yang non batu bara.
Pada Juli 2022, BUMI telah membayar utang secara keseluruhan sebesar US$ 731,3 juta secara tunai. Jumlah tersebut terdiri atas pokok Tranche A sebesar US$ 557,1 juta dan bunga sebesar US$ 174,2 juta.
Seluruh pembayaran Tranche A diharapkan akan diselesaikan pada Oktober 2022 bersamaan dengan dimulainya pembayaran Tranche B.
"Kupon PIK sejak 11 April 2018 hingga 12 Juli 2022 atas Tranche B dan C juga sudah dikapitalisasi," pungkas Dileep sebelumnya.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penjualan Batu Bara BUMI Capai 78,7 Juta Ton di 2023