BEI: Papan Ekonomi Baru (New Economy) Segera Diluncurkan!

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 18/08/2022 14:34 WIB
Foto: Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/5/2022). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan makin bervariasi. Kini, BEI tengah menggodok rencana pembentukan papan perdagangan dengan klasifikasi Ekonomi Baru.

Peraturan tersebut masih dalam bentuk draft Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Ekonomi Baru yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

"Saat ini Bursa dalam tahap pengembangan Peraturan dan Sistem untuk penerapan Papan Ekonomi Baru," kata Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).


Nyoman mengungkapkan, penerapan papan perdagangan Ekonomi Baru akan disesuaikan berdasarkan hasil koordinasi dari para regulator bursa. Project tersebut dijadwalkan rampung pada kuartal III tahun ini.

"Untuk rencana penerapannya, sesuai dengan hasil koordinasi SRO, project dijadwalkan selesai Q3 2022," tuturnya.

Nantinya, ada kriteria umum yang memungkinkan saham emiten anyar dicatatkan di papan Ekonomi Baru ini. Salah satunya, yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

Kriteria selanjutnya adalah, emiten yang bersangkutan menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas.

Terakhir, masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.

"Terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, kami berencana untuk mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan," terang Nyoman beberapa waktu lalu.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Saham Sritex Terancam Didepak dari Bursa Efek Indonesia