Syarat Masuk Papan Ekonomi Baru di BEI: Pertumbuhan Tinggi

Jakarta, CNBC Indonesia - Papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kian bervariasi. Kini, BEI tengah menggodok rencana pembentukan papan perdagangan dengan klasifikasi Ekonomi Baru.
Nanti, ada kriteria umum yang memungkinkan saham emiten anyar dicatatkan di papan Ekonomi Baru ini. Salah satunya, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
Kriteria selanjutnya adalah, emiten yang bersangkutan menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas.
Terakhir, masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.
Peraturan tersebut masih dalam bentuk draft Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang "Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Ekonomi Baru yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
"Terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, kami berencana untuk mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan," ujar Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna, Jumat (3/6/2022)
Rancangan tersebut saat ini tengah dalam tahapan Rule Making Rule dengan pelaku pasar. Ia berharap proses tersebut dapat segera selesai dan akan diinformasikan lebih lanjut apabila terdapat perkembangan mengenai proses penyusunan peraturan mengenai Papan Ekonomi Baru
[Gambas:Video CNBC]
Bangun Karya Tetapkan Harga IPO Rp 125, Raup Rp 40 M
(dhf/dhf)