
Begini Cara Dapat Saham Sultan Dengan Modal Cekak

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas bursa bakal mengeluarkan produk baru yaitu Waran Terstruktur atau Structured Warrant (SW) pada September 2022. Produk ini disebut-sebut dapat memberikan keuntungan yang fantastis bahkan ketika harga suatu saham harganya mengalami penurunan.
Layaknya waran pada umumnya, SW juga memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeksekusi transaksi suatu aset dengan underlying saham.
Namun, ada beberapa perbedaan utama. Pada kasus, SW ada dua jenis produk yang ditawarkan yaitu Call Warrant & Put Warrant.
Dalam hal seorang investor memiliki Call Warrant, artinya Ia dapat membeli harga suatu saham di harga yang sudah dikunci atau ditentukan sebelumnya. Sementara untuk Put Warrant, seseorang yang memilikinya berhak untuk menjual di harga tertentu yang sudah dikunci.
Artinya, dengan hak beli dan hak jual tersebut, investor dapat memperoleh keuntungan ketika harga saham naik maupun turun.
Namun produk SW ini sementara hanya terbatas pada saham-saham dengan fundamental baik konstituen indeks IDX30. Selain itu SW juga diterbitkan oleh pihak anggota bursa (AB).
Nantinya SW akan diberi kode 10 huruf, di mana 4 huruf pertama merupakan kode atau ticker dari saham underlying-nya, dua huruf yang merepresentasikan kode sekuritas penerbit, satu kode untuk menunjukkan jenis SW (call atau put), satu kode bulan jatuh tempo, satu kode tahun jatuh tempo dan satu kode unik.
Misal ada suatu produk SW dengan ticker BBCAXXCG3A. Itu artinya underlying saham SW tersebut adalah BBCA dengan penerbit XX sekuritas berjenis Call Warrant, dengan jatuh tempo Februari 2023. Satuan perdagangan SW juga sama menggunakan lot di mana 1 lot sebanyak 100 unit. L
Mekanisme Perdagangan SW
Asumsikan masih dengan kasus yang sama untuk SW BBCAXXCG3A. Jika harga premi waran Rp 250 dan exercise price di Rp 7.500 sedangkan harga sekarang Rp 7.550, maka apabila hak belinya ditebus, sudah memperoleh capital gain Rp 50/unit.
Apabila dalam skenario seorang membeli SW untuk Call Warrant di Rp 250, kemudian harga saham BBCA naik menjadi Rp 7.700 dari harga exercise Rp 7.500 (capital gain Rp 200) dan harga SW kemudian menjadi Rp 300 (Rp 100 merupakan time value of money dari waran) maka capital gain yang diperoleh sebesar Rp 50/unit.
Dengan hitungan lot sama, maka total keuntungan yang diperoleh orang tersebut adalah 50x100x100 atau setara dengan Rp 500.000. Artinya dengan modal Rp 2,5 juta bisa mendapat Rp 3 juta atau untung 20%.
Sementara, dalam kasus orang tersebut membeli saham BBCA dengan lot sama maka keuntungannya sebesar Rp 1.500.000. Memang sekilas secara nominal lebih besar. Namun jangan salah kaprah, dengan modal Rp 75.500.000 untuk mendapatkan 100 lot BBCA dan cuan hanya Rp 1,5 juta persentase keuntungan hanya 2%.
Di sini terlihat bahwa dengan membeli SW Call Warrant untuk kasus BBCA tadi modal yang dikeluarkan jauh lebih kecil tetapi marjin keuntungan lebih besar. Inilah yang membuat SW menjadi salah satu produk yang menarik.
Selain menggunakan underlying dengan fundamental baik dan modal lebih kecil, keuntungan lain dari SW adalah memiliki liquidity provider di pasar sekunder, hingga keuntungan tak terbatas tetapi kerugian yang terbatas.
Penggunaan SW ini juga menjadi salah satu alternatif lindung nilai (hedging) suatu portofolio investasi sekaligus dapat digunakan sebagai strategi investasi market neutral yang tetap bisa cuan baik ketika harga naik maupun turun.
(trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000