Sri Paduka Mangkoenagoro X Jadi Komisaris Kereta Api (KAI)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan pada jajaran komisaris di tubuh BUMN transportasi PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Keputusan tersebut menunjuk pada Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor : SK-173/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia dan Surat Keputusan Nomor : SK-174/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, KAI menyampaikan pengukuhan pemberhentian Crist Kuntadi sebagai Komisaris dan pemberhentian penugasan Freddy Harris sebagai Komisaris.
Selanjutnya, pengangkatan penugasan Johan Bakti Porsea Sirait sebagai Komisaris Independen dan Sri Paduka Mangkoenagoro X sebagai Komisaris.
"Adanya Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Kereta Api Indonesia(Persero) diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja Perseroan," ujar Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto dalam keterbukaan informasi, Selasa (16/8/2022).
(vap/vap)