
Video
Aturan Baru Fuel Surcharge, Maskapai Naikkan Harga Tiket?
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 August 2022 11:46
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 mengeluarkan aturan baru terkait pengenaan biaya tambahan atau fuel surcharge tiket pesawat imbas adanya fluktuasi bahan bakar avtur.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan kenaikan fuel surcharge diperuntukan untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dengan menerapkan tarif batas atas dan batas bawah. Sehingga setiap maskapai mengambil kebijakan masing-masing sesuai aturan.
Seperti apa maskapai menerapkan aturan baru terkait fuel surcharge ini? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra dan dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 09/08/2022)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.