
Bos OJK Sebut Sektor Ini Masih Butuh Restrukturisasi Kredit

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua DK OJK Mahendra Siregar membeberkan alasan langkah pemerintah dalam memberikan restrukturisasi kredit karena Covid-19. Pandemi COvid-19 sudah lebih membaik, tapi masih ada industri tertentu yang masih kesulitan dan ada sektor yang sudah jauh lebih baik dibandingkan masa awal restrukturisasi.
"Persoalan selanjutnya adalah saat ini bukan hanya memitigasi pandemi namun juga stagflasi yang jadi bahan pertimbangan untuk pengkajian restrukturisasi kredit ke depan," tegas Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2022 secara virtual, Senin (1/8/2022).
Mahendra merinci perkembangan masing-masing sektor secara umum dilaporkan menurun baik secara nilai maupun debitur. NPL juga berkurang signifikan sehingga perbankan juga makin membaik.
"Dalam konteks di masing-masing sektor ekonomi, untuk sejumlah besar sektor utama ekonomi, yang semula sangat butuh program restrukturisasi, saat ini sudah berada di jauh proporsinya hingga 20%, yang dianggap suatu ambang, dimana kebutuhan untuk melanjutkan restrukturisasi kredit itu diperlukan atau tidak?" ungkap Mahendra.
Menurutnya, penurunan yang tajam itu terjadi untuk perdagangan, manufaktur, konstruksi, transportasi, bahkan komunikasi dan pertanian, maupun sektor lainnya. Adapun sektor yang masih tinggi kebutuhan restrukturisasinya adalah akomodasi dan makanan-minuman.
Dampaknya kedua sektor itu masih jadi sorotan terutama dalam rangka memitigasi risiko dampak stagflasi global.
"Ini masih terus dalami, kajiannya dan risikonya sehingga yang betul-butul butuh jadi fokus tidak sama seperti awal pandemi, saat semua sektor mendapatkan restrukturisasi," jelas Mahendra.
Dalam acara yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan melihat sektor yang belum pulih atau yang terkena scaring effect lebih dalam dan belum pulih dalma waktu yang lebih lama.
"Sektor akomodasi dan makanan minuman ini karena stop and go karena pandemi dan harus menahan diri sehingga akan mendapatkan perhatian lebih dari KSSK dan makroprudensial dari Bank Indonesia," ungkap Sri Mulyani.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK: Nilai Restrukturisasi Kredit Bank Turun Jadi Rp 654 T
