
Restrukturisasi Kredit Covid Sisa Rp427,7 T, Perbankan Aman?

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, penyaluran kredit restrukturisasi Covid-19 pada Februari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp 427,7 triliun dibandingkan Januari 2023 yang sebesar Rp 435,74 triliun.
Penurunan penyaluran kredit tersebut juga diiringi oleh para debitur atau nasabah restrukturisasi Covid-19 yang juga terus mengalami penurunan menjadi 1,93 juta nasabah dibandingkan Januari 2023 yang sebanyak 2,02 juta nasabah.
"Secara agregat datanya Februari ini restrukturisasi ini sisanya Rp 427,7 triliun ini tentu dibandingkan puncaknya Desember itu kan setengahnya sudah drop. Penurunan ini menunjukkan terjadi recovery di sektor-sektor tertentu," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/4).
Dian memaparkan, dalam mengeluarkan kebijakan tersebut OJK telah melakukan survei dan riset untuk sektor tertentu dan pengecualian di wilayah demografis tertentu. "Pengecualian UMKM ini tentu kita monitor terus menerus. CKPN masing-masing bank memadai," sebutnya.
Sementara, secara keseluruhan di industri perbankan, penyaluran kredit pada Februari 2023 tumbuh sebesar 10,64% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 6.375,3 triliun. Penguatan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 13,01% (yoy).
Secara bulanan (month to month/mtm), nominal kredit perbankan Februari 2023 meningkat 1,02% (mtm) atau naik sebesar Rp 64,44 triliun.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,1% (yoy) menjadi Rp 7.989 triliun, dengan giro dan deposito sebagai main driver. Secara (mtm), DPK Januari 2023 tumbuh 0,44% atau naik Rp 34,89 triliun.
"Komposisi DPK didominasi oleh CASA (current account and saving account) atau dana murah yang relatif stabil dan tidak terlalu terpengaruh terhadap pergerakan suku bunga," sebutnya.
Kondisi tersebut mendukung terjaganya kinerja likuiditas perbankan antara lain tercermin dari rasio-rasio likuditas yang berada di atas treshold. Rasio Alat Likuid/Non- Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Februari 2023 masing-masing tercatat sebesar 129,58% dan 29,09%, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Adapun, Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR posisi Desember 22) masing-masing sebesar 244,20% dan 140,42%, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 100%.
Risiko kredit di Februari 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75% dan NPL gross sebesar 2,58%.
Di sisi lain, untuk risiko pasar, Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,47% jauh di bawah threshold 20%. Sedangkan sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan di level yang cukup tinggi dan menguat menjadi sebesar 26,1%.
(Romys Binekasri/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Stimulus Restrukturisasi Kredit Berakhir, OJK Kasih Catatan Ini