BEI Colek TBLA & SMAR, Terkait Permintaan Penjelasan KPPU
Jakarta, CNBC Indonesia - Dua emiten perkebunan, PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) diminta penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini terkait terkait permintaan penjelasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal harga minyak goreng.
Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) membenarkan bahwa pihaknya pernah diminta data oleh KPPI terkait harga minyak goreng yang melambung tinggi. Kenaikan harga tersebut disebabkan oleh tingginya harga bahan baku untuk minyak goreng, sehingga KPPU melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut. "Sehingga KPPU melakukan pemeriksaan kenapa harga minyak goreng bisa melambung tinggi di pasaran," tulis manajemen, Selasa (16/7/2022).
Sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan surat panggilan dari KPPI terkait Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan. Perseroan akan terus memantau kasus ini di KPPU dan bila diperlukan pihaknya akan menunjuk Konsultan hukum dalam kasus ini.
Perseroan memandang, bahwa kasus ini tidak akan berdampak material dari sisi kegiatan operasional, kinerja keuangan, perkara hukum, dan kelangsungan usaha. "Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan, keputusan investasi para pemodal, serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," tegasnya.
Sementara, manajemen SMAR mengatakan, seiring dengan proses yang masih berjalan, perseroan akan bekerjasama sepenuhnya dalam tahap penyelidikan. "Kasus ini tidak membawa dampak material terhadap aspek bisnis dan operasional perseroan. Perseroan secara konsisten mengikuti dan mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku di seluruh wilayah operasional di Indonesia," pungkasnya.
(RCI/dhf)