
Minyak Rusia Boleh Masuk Eropa, Tapi Ada Syaratnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepanjang pekan kemarin, harga minyak Brent dan Light Sweet jatuh masing-masing 2,63% dan 4,55% secara point-to-point. Koreksi harga minyak terjadi setelah beredar kabar Uni Eropa akan melonggarkan sanksi terhadap impor dari Rusia.
Uni Eropa berencana mengizinkan impor minyak asal negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin tersebut. Syaratnya, datang dari negara perantara alias pihak ketiga. Pengiriman dengan metode seperti ini tidak akan mengalami hambatan.
"Dengan pemikiran untuk menghindari dampak negatif di sisi ketahanan pangan dan energi, Uni Eropa memutuskan untuk memperluas pengecualian dari pelarangan bertransaksi dengan entitas negara tertentu," sebut keterangan tertulis Uni Eropa.
Perkembangan ini mendapat tanggapan positif dari pasar. Ada harapan pasokan minyak tidak akan terlampau seret sehingga krisis energi bisa sedikit mereda. Kelegaan ini direspons dengan membeli kontrak minyak sehingga harga terangkat.
Sebagai informasi, hari ini harga minyak dunia bergerak menguat. Kenaikan harga si emas hitam terjadi usai koreksi tajam pekan lalu. Pada Selasa (26/7/2022) pukul 06:10 WIB, harga minyak jenis Brent berada di US$ 104,54/barel. Melesat 1,24% dari posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sementara yang jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) harganya US$ 96,33/barel. Bertambah 1,63%.
Kenaikan harga minyak ditopang oleh pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS). Dua aset ini memang memiliki hubungan yang berbanding terbalik. Saat dolar AS terdepresiasi, maka harga minyak cenderung menguat.
Ini karena kontrak minyak dibanderol dalam dolar AS. Ketika dolar AS melemah, maka kontrak minyak menjadi lebih murah bagi investor yang memegang mata uang lain. Permintaan pun meningkat sehingga harga terangkat.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini 'Azab' Jika Beli Minyak Rusia! Cuma Tak Bisa Makan McD?