Usai Masuk Radar, Saham Suami Puan Maharani RAJA Disuspensi
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan Saham atau suspensi PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), pada perdagangan hari ini tanggal 22 Juli 2022.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, penghentian perdagangan saham RAJA sementara tersebut karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Penghentian sementara perdagangan saham RAJA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," tulis keterangan BEI, Jumat (22/7/2022).
Penghentian perdagangan saham sementara tersebut dilakukan dalam rangka cooling down, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(RCI/dhf)