Video

Pungutan Ekspor Dicabut, Pengusaha Masih Terhambat Kirim CPO

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 July 2022 09:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memutuskan untuk menggeratiskan pungutan Ekspor Sawit Hingga 31 Agustus 2022 sebagai upaya mendorong percepatan ekspor sekaligus meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.

Menteri Perindustrian Periode 2014-2016, Saleh Husin mengatakan penghapusan sementara pungutan ekspor yang masuk ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bisa mendorong ekspor. Meeski demikian berbagai hambatan terkait keterbatasan angkutan kapal hingga persoalan syarat ekspor utamanya bagi pengusaha kecil.

Sementara Direktur Keuangan Sawit Sumbermas Sarana, Jap Hartono juga menyebutkan konsisten kebijakan menjadi kunci terhadap peningkatan ekspor agar tidak mengganggu pasar.

Seperti apa hambatan pengusaha sawit menggenjot ekspor CPO saat pungutan ekspor sawit digratiskan? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Direktur Keuangan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), Jap Hartono dan Menteri Perindustrian Periode 2014-2016/Managing Director Sinarmas, Saleh Husin dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 21/07/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...