
Kemenperin Pastikan BLU Tak Ganggu Pengguna Batu Bara Lokal
Jakarta, CNBC Indonesia- Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah ditunjuk sebagai badan layanan umum (BLU) untuk memungut iuran batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik.
Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin, Wiwil Pudjiastuti mengungkapkan BLU merupakan skema yang dibentuk Kementerian ESDM. Dimana saat ini aturan yang sudah ada terkait pedoman penyetoran sementara terkait penerapan BLU masih diperlukan aturan turunannya.
Saat ini Kemenperin terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar pembentukan BLU tidak memberatkan industri pengguna batu bara.Lalu seperti apa tujuan dan arah pembentukan BLU Batu bara?
Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian RI, Wiwil Pudjiastuti dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Rabu, 20/07/2022)
-
1.
-
2.
-
3.