PTBA Mulai Pakai Kendaraan Listrik untuk Operasional Tambang
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) secara bertahap mulai beralih ke kendaraan berbasis listrik untuk operasional pertambangan.
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail mengatakan, upaya tersebut sekaligus untuk mendukung target Net Zero Emission pada 2060 yang dicanangkan oleh pemerintah.
"Sejalan dengan visi PTBA untuk menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan," kata dia dikutip dari siaran pers, Selasa (19/7/2022).
Saat ini PTBA telah menggunakan 7 Shovel Electric dan 40 Haul Dump (HD) Hybrid untuk operasional pertambangan yang rata-rata mengurangi emisi sebesar 17 ribu tCO2e per tahun.
"Dari sisi biaya, kendaraan listrik juga lebih efisien dibanding kendaraan berbahan bakar minyak. Rata-rata Shovel Electric 30% lebih hemat. Sedangkan HD Hybrid 70% lebih hemat biaya operasional," terang Arsal.
Dia menekankan bahwa penggunaan kendaraan listrik kedepan akan ditingkatkan. Di mana pada tahun ini, PTBA berencana mengoperasikan 15 bus listrik. Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan pengkajian terhadap penggunaan Light Vehicle (LV) electric.
Tak hanya penggunaan kendaraan listrik untuk operasional tambang, PTBA saat ini memiliki berbagai program lain untuk menekan emisi karbon yakni mengubah alat pertambangan berbahan bakar minyak menjadi berbahan bakar listrik lewat program Eco-Mechanized Mining (e-MM).
Selain itu, melakukan reforestasi pada lahan bekas tambang dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan studi terkait tanaman yang mampu mereduksi emisi karbon di udara. Kemudian mengganti bahan perusak ozon (BPO) seperti penggunaan refrigerant AC yang ramah lingkungan dan penggantian BPO-Halon 1211 pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Wujud komitmen terhadap isu perubahan iklim juga telah ditunjukkan dengan kerja sama strategis antara PTBA dengan lembaga internasional Carbon Disclosure Project (CDP) dalam bentuk pendampingan penyusunan Laporan CDP-Climate Change PTBA," pungkas dia.
(dpu/dpu)