Makin Sibuk, Resi Gudang KBI Meningkat 22%
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga kliring perdagangan komoditi berjangka pelat merah, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero)/KBI mencatat registrasi Resi Gudang semester satu tahun ini meningkat 22% dibandingkan semester I-2021 atau sebanyak 280 Resi Gudang dari delapan komoditas. Adapun pada 2021, catatan registrasi sebanyak 230 registrasi dari 10 Komoditas.
Dari sisi volume barang, sepanjang semester I tahun 2022, terjadi peningkatan sebesar 17% dari 5.517.288 kg di semester I 2021 menjadi 6.434.826 kg. Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 297%, dari Rp 87,2 miliar di semester I 2021 menjadi Rp 346,6 miliar di semester II 2022.
Di semester I tahun 2022, ekosistem resi gudang juga diwarnai dengan registrasi perdana Resi Gudang komoditas gula Kristal putih. Dalam catatan KBI, disebutkan sebanyak 50.000 kg Gula Kristal Putih senilai Rp 575 juta,- dalam registrasi perdana ini.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia mengatakan, pertumbuhan positif pemanfaatan resi gudang merupakan hasil dari upaya sosialisasi serta edukasi berkelanjutan yang dijalankan bersama dengan pemangku kepentingan yang lain.
"Upaya ini akan terus kami jalankan ke depan, mengingat pemanfaatan resi gudang di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Indonesia memiliki luas wilayah yang besar dengan kekayaan ragam komoditas yang banyak. Namun demikian, pemahaman masyarakat terkait resi gudang ini masih terus perlu ditingkatkan," ungkap Fajar dalam keterangan tertulis, Senin (11/7/2022).
Dalam ekosistem resi gudang, Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, terdapat beberapa komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Gula Kristal Putih, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.
Fajar mengatakan, registrasi perdana komoditas gula Kristal putih dalam sistem resi gudang ini tentunya merupakan hal positif rantai pasok komoditas gula Kristal putih. Pemerintah sendiri melalui kementerian BUMN juga sudah mencanangkan program swasembada gula yang diproyeksikan akan dicapai pada 2025.
"Gula merupakan komoditas yang cukup penting dalam masyarakat, dan untuk itu harapan kami ke depan registrasi resi gudang untuk komoditas gula Kristal putih ini akan terus meningkat. Selain itu, masuknya gula kristal putih dalam resi gudang, harapan dapat berperan menuju swasembada gula kristal putih, khususnya dalam hal ketersediaan pasokan serta stabilitas harga," pungkas Fajar.
(RCI/dhf)