Ini Sumber Kekayaan Budi Said, Crazy Rich yang Kalahkan Antam

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
10 July 2022 08:40
Siapa Budi Said 'Crazy Rich' Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton?
Foto: Infografis/Siapa Budi Said 'Crazy Rich' Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton?/Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Budi Said belakangan ramai dibicarakan publik setelah memenangkan gugatan di tingkat kasasi melawan PT Antam Tbk. (ANTM) dalam putusan Mahkamah Agung. Lantas siapa Crazy Rich asal Surabaya ini?

Kronologi kasus berawal saat Budi Said membeli ribuan kilogram emas melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Antam cabang Surabaya senilai Rp3,5 triliun.

Diketahui, dari 7.071 kilogram yang disepakati antara saksi Budi Said dengan Eksi Anggraeni, emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram.

Kronologi kasus berawal saat Budi Said membeli ribuan kilogram emas melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Antam cabang Surabaya senilai Rp3,5 triliun.

Diketahui, dari 7.071 kilogram yang disepakati antara saksi Budi Said dengan Eksi Anggraeni, emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram.

Dalam dua putusan pengadilan sebelumnya, Budi Said sempat menang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun Budi Said kalah di tingkat banding. Budi kemudian mengajukan kasasi ke MA.

Atas kasus ini kemudian Budi memenangkan putusan MA setelah menggugat Antam atas haknya setelah membeli emas sebanyak 7 ton atau nyaris senilai Rp 6,5 triliun.

Berdasarkan harga emas Antam di website logam mulia, harga emas Antam seberat satu kilogram senilai Rp 917.786.400. Jika membeli sebanyak 7 ton, artinya Budi membayar sebanyak Rp 6,42 triliun.

Pihak yang digugat tersebut adalah sebagai berikut:

1. PT Aneka Tambang Tbk., atau disingkat PT ANTAM TBK sebagai Tergugat I

2. Endang Kumoro sebagai Tergugat II

3. Misdianto sebagai Tergugat III

4. Ahmad Purwanto sebagai Tergugat IV

5. Eksi Anggraeni sebagai tergugat V

Manajemen Antam menyampaikan, pihaknya menunggu putusan lengkap putusan Mahkamah Agung terkait gugatan yang disampaikan pengusaha asal Surabaya, Budi Said. Dalam kasus ini, Antam kalah di tingkat kasasi dalam kasus gugatan perdata.

Antam juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum terkait dengan permasalahan ini secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk selalu senantiasa menciptakan praktik bisnis sesuai dengan Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis Perusahaan, termasuk dalam kegiatan jual beli Logam Mulia," tegas Syarief Faisal Alkadrie, Sekretaris Perusahaan ANTM kepada CNBC Indonesia, belum lama ini.

Profil Lengkap Budi Said

Budi Said adalah pengusaha yang bermukim di Surabaya. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.

PT Tridjaya Kartika Grup merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti. Beberapa properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza berada di bawah PT Tridjaya Kartika Grup yang dipimpin oleh Budi Said.

Salah satu properti yang cukup terkenal adalah Plaza Marina, pusat perbelanjaan yang populer dengan konter handphone lengkap yang ada di Kota Surabaya.

Dikutip dari situs resmi perusahaan, kantor perusahaan terletak di Puncak Menara Marina Lantai 2, Margorejo Indah, Kota Surabaya.

Perusahan tersebut juga mengembangkan beberapa perumahan mewah, seperti Kertajaya Indah Regency di Sukolilo, Taman Indah Regency di Geluran Sidoarjo, dan Florencia Regency di Gebang Sidoarjo.

Selain itu, Budi Said juga memiliki properti berupa plaza di Daerah Wonocolo, Surabaya. Plaza tersebut adalah Plaza Marina yang terletak di Jalan Margorejo Indah Utara, Sidosermo, Wonocolo, Kota Surabaya. Plaza ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan gawai dan telepon pintar di daerah Surabaya.

Beberapa gurita bisnis di bidang properti inilah yang menjadikan Budi Said dijuluki oleh warganet sebagai crazy rich Surabaya.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gurita Bisnis Said Budi, Crazy Rich Pembeli Emas Antam 7 Ton

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular