
Kalah Kasasi Kasus Emas Rp 1 Triliun, Saham Antam Tumbang

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melemah cukup dalam pada sesi I perdagangan Rabu (6/7/2022).
Harga saham ANTM anjlok 3,63% ke Rp 1.725/unit hingga istirahat siang. Pergerakan harga saham emiten tambang pelat merah ini konsisten di zona merah sejak awal perdagangan.
Harga saham ANTM dibuka di Rp 1.775/unit atau lebih rendah dari posisi penutupan kemarin (5/7) di Rp 1.790/unit.
Saham ANTM telah ditransaksikan sebanyak 13.955 kali di rentang harga Rp 1.720-1.780 per unit dengan nilai transaksi mencapai Rp 110 miliar.
Sejak awal tahun nilai kapitalisasi pasar ANTM terus tergerus yang mengindikasikan harga sahamnya bergerak downtrend.
Terhitung sejak tahun 2022 dimulai, harga saham ANTM sudah melemah 23,33%. Bahkan dalam satu bulan terakhir asing terus menjual saham ANTM dengan net sell Rp 374 miliar di pasar reguler.
Sentimen negatif datang dari kasus ANTM dengan crazy rich Surabaya Budi Said soal sengketa jual beli emas seberat 7 ton, di mana 1,1 ton belum dibayarkan.
Kasus yang sudah masuk ke ranah hukum tersebut akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) untuk memenangkan Budi Said.
Atas keputusan tersebut pihak ANTM pun harus membayarkan 1,1 ton emas tersebut atau setara dengan Rp 1,1 triliun ditambah dengan ganti rugi materiil kepada penggugat sebesar Rp 92,1 miliar.
Ditambah lagi harga emas dunia yang cenderung melemah akibat penguatan dolar AS juga menjadi tambahan sentimen negatif lain.
Harga emas memang sempat mencapai posisi tertingginya tahun ini pada 8 Maret lalu di US$ 2.052/troy ons. Namun setelah itu harga emas cenderung melemah.
Indeks dolar AS yang naik 11,1% sepanjang tahun ini membuat harga emas drop 3,4% secara year to date (ytd).
TIM RISET CNBCÂ INDONESIAÂ
(vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seperti Ini Dugaan Korupsi di Tubuh ANTM