
Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Ini Respons HM Sampoerna

Wonogiri CNBC Indonesia - PT H.M Sampoerna Tbk (HMSP) merespons kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk jenis KLM (Kelembak Menyan). Manajemen menegaskan akan beradaptasi dengan mengacu pada peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Direktur HMPS, Elvira Lianita, mengatakan hal ini menjadi komitmen pihaknya untuk senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi di tingkat nasional dan daerah.
HMSP ujarnya tetap akan mengedepankan inovasi di semua segmen produk tembakau, baik yang diproduksi dengan tangan tangan maupun mesin, untuk memenuhi preferensi perokok dewasa.
"Tentunya dengan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku termasuk yang terkait dengan keuangan dan cukai," ujar Elvira, Kamis (7/7/2022).
Inovasi tersebut tentunya dilakukan HM Sampoerna dengan bekerja sama bersama masyarakat setempat dan para pemangku kepentingan. Tujuannya yakni untuk dalam rangka memastikan keberlangsungan usaha HM Sampoerna yang dapat berdampak bagi masyarakat.
"Agar dapat senantiasa memberikan dampak positif bagi penyerapan tenaga kerja Indonesia, kontribusi terhadap penerimaan negara dari pajak, serta turut menggerakkan ekonomi di tempat kami beroperasi," lanjutnya.
Salah satu hasil dari inovasi HM Sampoerna tersebut diwujudkan lewat produk Marlboro Crafted Authentic yang diluncurkan pada awal Maret 2022 dan tergolong dalam kategori Kelembak Kemenyan (KLM).
"Produk baru kami ini menawarkan citarasa tembakau aromatik dari tembakau lokal pilihan dan merupakan bagian dari portofolio merek HM Sampoerna di segmen linting tangan/padat karya," pungkasnya.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Cukai Kian Mencekik, Laba HMSP Turun 11% Jadi Rp 4,9 T
