Kabar Baik! China Mau Investasi di INA Rp 45 T

vap, CNBC Indonesia
05 July 2022 10:59
A Chinese flag is raised during a medal ceremony for the women's freestyle skiing big air at the 2022 Winter Olympics, Tuesday, Feb. 8, 2022, in Beijing. (AP Photo/Jae C. Hong)
Foto: Bendera China (AP Photo/Jae C. Hong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Silk Road Fund (SRF) dari China diketahui bakal berinvestasi hingga 20 miliar yuan (sekitar US$ 2,99 miliar) atau sekitar Rp 44,55 triliun (kurs Rp 14.900/US$) di Indonesia melalui Indonesia Investment Authority (INA). 

Pada 4 Juli 2022, Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menandatangani Kerangka Kerja Sama Investasi (Investment Framework Agreement / IFA) untuk memfasilitasi kerja sama investasi kedua pihak di Indonesia.

"Kami yakin investasi di Indonesia dan kawasan di sekitarnya memiliki potensi yang tinggi, apalagi jika dilakukan bersama-sama dengan INA. SRF bermaksud untuk berinvestasi hingga RMB20 miliar atau jumlah yang setara di bawah kesepakatan IFA ini," kata Yanzhi Wang, Presiden SRF dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (5/7/2022). 

Berdasarkan keterangan resmi dikutip Selasa (5/7/2022), IFA menetapkan syarat dan prinsip umum yang akan diikuti oleh SRF dan INA saat menyaring dan melakukan investasi bersama.

Silk Road Fund (SRF) adalah dana pembangunan dan investasi jangka menengah dan panjang yang didirikan sebagai tanggapan terhadap Inisiatif Belt and Road dan untuk mendukung pembangunan Belt and Road, Silk Road Fund berkomitmen untuk mempromosikan konektivitas multilateral dan bilateral, ekonomi dan perdagangan, serta kerja sama antara RRT dengan negara-negara terkait lainnya.

Melalui upaya bersama, INA dan SRF bermaksud meningkatkan kerja sama ekonomi antara RRT dan Indonesia.

"Seperti SRF, INA memiliki komitmen yang kuat untuk mempromosikan hubungan ekonomi bilateral. Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani, INA akan berinvestasi bersama dengan SRF, juga membuka kemungkinan untuk mengundang investor lain," ungkap Ridha Wirakusumah, Ketua Dewan Direktur INA.

Kedua pihak bermaksud untuk memanfaatkan wawasan pasar masing-masing, hubungan dekat dengan komunitas bisnis lokal yang relevan, kemampuan menginisiasi kesepakatan, serta keahlian manajemen portofolio.

Ruang lingkup investasi yang diatur dalam IFA mencakup berbagai kelas aset dan dana, serta menargetkan semua sektor bisnis yang terbuka untuk investasi asing, khususnya yang mempromosikan pengembangan masyarakat dan konektivitas ekonomi antara Indonesia dan RRT. 


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Investasi Langsung, BPJamsostek Lirik INA Juga Grup Pertamina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular