Top! Lewat KUR Aja, BRI Bisa Serap 32,1 Juta Lapangan Kerja

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Selasa, 05/07/2022 08:45 WIB
Foto: doc BRI

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI diestimasi dapat menyerap 32,1 juta lapangan kerja. Hal ini terungkap dari riset yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan judul "Dampak Ekonomi dan Sosial Penyaluran KUR di Masa Pandemi".

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan hasil riset yang dilakukan oleh BRIN tersebut menunjukkan setiap akses KUR berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3 orang.

"Saat ini BRI memiliki 10,7 juta nasabah existing KUR dari segmen KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil. Maka dari penyaluran KUR BRI terhadap 10,7 juta nasabah tersebut diestimasi dapat menyerap 32,1 juta lapangan kerja di seluruh Indonesia," ujar Sunarso dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).


Sepanjang Januari hingga akhir Mei 2022, BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp 104,5 Triliun kepada 2,7 juta pelaku UMKM atau setara dengan 41,12% dari target yang di-breakdown oleh pemerintah di tahun ini sebesar Rp 254,1 triliun. Mayoritas penyaluran KUR BRI didominasi Sektor Produksi sebesar 57,38%.

BRI pun optimistis tahun ini dapat menyalurkan KUR sesuai dengan breakdown yang diberikan oleh pemerintah, diantaranya dengan menyiapkan strategi penyaluran KUR BRI di tahun 2022 akan tetap pada selective growth yang selaras dengan strategi penyaluran kredit BRI secara umum.

Selain itu BRI akan memanfaatkan hyperlocal ecosystem dengan fokus pada ekosistem desa, pasar kelompok usaha dan komoditas tertentu. BRI juga terus melakukan pemberdayaan melalui digitalisasi, yakni dengan platform PARI, Localoka dan pasar.id.

Sunarso menegaskan, BRI akan terus melakukan pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Cara terbaik mensejahterakan rakyat dengan memberi pekerjaan. Maka, melalui pemberdayaan UMKM salah satunya penyaluran KUR adalah meningkatkan penyerapan tenaga kerja Indonesia. Artinya, bagaimana kita tetap menjaga negara bisa men-deliver kesejahteraan kepada rakyat," pungkas Sunarso.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bedah Implementasi PSAK 117 Hingga Prospek Asuransi UMKM