Bos BUMN Jangan Main-main dengan Korupsi, Erick Siapkan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menyiapkan program baru untuk membersihkan korupsi di perusahaan pelat merah dan lingkungan kementerian. Erick menyebut masih menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan (BPKP) untuk melaksanakan program tersebut.
Program ini sejalan fokus Kementerian BUMN untuk memperbaiki sistem yang ada di perusahaan pelat merah dan lingkungan kementerian.
"Tentu kita akan membuat program lainnya, yang saya belum bisa saya sampaikan hari ini karena tadi baru diskusi (dengan Kejagung dan BPKP), insyaallah kalau kita bekerjasama secara profesional dan transparan, hasilnya bisa menyeluruh diselesaikan dengan baik," kata Erick saat konferesi pers bersama dengan Jaksa Agung dan Ketua BPKP di Kantor Kejagung, Senin (27/6/2022).
Selain menggandeng Kejagung dan BPKP, Kementerian BUMN juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Erick menjelaskan telah memilih Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantunya melakukan bersih-bersih dari korupsi di perusahaan pelat merah dan lingkungan kementerian.
Hal tersebut diungkapkan Erick saat melakukan konferensi pers bersama di Kejaksaan Agung, terkait temuan korupsi yang terjadi di lingkungan BUMN.
"Ini merupakan bukti kalau mau berkolaborasi dengan baik sesama instansi pemerintah, tentu dikelola secara profesional dan transparan kita bisa menghasilkan sesuatu yang baik buat negara dan bangsa ini," kata Erick.
Erick menjelaskan sudah bekerja keras dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus dan didukung dengan audit investigasi dari BPKP untuk memperbaiki semua aspek pengelolaan BUMN.
Pada kesempatan tersebut, Erick mengatakan program bersih-bersih BUMN bukan sekedar menangkap oknum-oknum di BUMN yang melakukan tindak pindana korupsi. Program ini ingin memperbaiki sistem yang ada di perusahaan pelat merah dan lingkungan kementerian.
"Kalau kita bicara korupsi pasti setiap tahun pasti terjadi. Tapi yang paling penting bagaimana kita me-minimize kasus-kasus itu dengan sistem yang diperbaiki, sehingga bisa berjalan kontinu jangka panjang. Dan program ini, seperti yang disampaikan Pak Jaksa Agung, bukan sekedar menangkap orang tetapi bagaimana program ini bisa menyelamatkan dan merestrukturisasi dan (jadi) solusi yang baik untuk kita semua," tegasnya.
Erik memberikan contoh kasus PT Asuransi Jiwasraya yang tidak kunjung terselesaikan sejak 2006. Namun setelah ada dukungan langsung dari Presiden Joko Widodo dan kerjasama dengan Kejagung dan BPKP sejak awal, hasilnya ada perbaikan secara menyeluruh dari kasus Jiwasraya.
"Belum sempurna, tapi sudah menuju ke arah yang baik. Begitupun dengan kasus Asabri, dan bukti yang terbaru sekarang adalah Garuda (PT Garuda Indonesia Tbk/GIAA), dimana proses hukum terjadi, proses hukum terjadi," ujar Erick.
Proses voting Garuda membuktikan, transparansi penyelesaian masalah bisa disepakati oleh 95% dari voting, dari yang dibutuhkan hanya 61%. Hasilnya PKPU menyetujui proses restrukturisasi Garuda yang diusulkan Kementerian BUMN dan manajemen Garuda sejak awal.
"Karena Garuda ini flag carrier dan kita selamatkan. Jangan sampai ada lagi pengadaan pesawat tanpa menggunakan proses bisnis yang baik. Proses bisnis yang baik harus menjadi landasan di perusahaan-perusahaan BUMN," tukas Erick.
(hps/hps)