Kabar Pasar Hari Ini, Dari Calon Bos BEI Hingga Kasus Kresna

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
23 June 2022 09:42
Suasana Bursa Efek Indonesia (BEI).  (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Suasana Bursa Efek Indonesia (BEI). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Absen 17 Tahun, Akhirnya Bank Panin Tebar Dividen Rp 481,6 M

PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin membagikan dividen sebesar Rp 481,6 miliar atau sebesar Rp 20 per saham dari laba bersih tahun 2021. Hal itu telah direstui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar hari ini, Rabu (22/6/2022).

Untuk diketahui, PNBN sudah absen lama dalam hal pembagian dividen ke pemegang sahamnya. Berdasarkan catatan dividen historis, PNBN terakhir membagikan dividen pada Juli 2005. Artinya, sudah 17 tahun PNBN absen membagikan dividen dan akhirnya kini membagikan dividen lagi.

Selain soal dividen, RUPS juga menerima pengangkatan Theodorus Wiryawan dan Benny Luhur sebagai Komisaris Perseroan.

Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo mengatakan, sepanjang 2021 perseroan berhasil membukukan laba bersih setelah pajak (NPAT) konsolidasi sebesar Rp 1,82 triliun. Sedangkan laba operasional sebelum pencadangan dan pajak mencapai Rp 7,67 triliun atau tumbuh 15% dibanding tahun 2020.

Susul BNI, BRI Juga Terbitkan Green Bond Rp 5 T

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) bakal menyusul rekan sejawatnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), untuk menerbitkan obligasi hijau atau green bond.

Berdasarkan prospektus, Rabu (22/6/2022), BRI berencana menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi berwawasan lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI, dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp 15 triliun.

Dalam rangka PUB tersebut, BRI akan menerbitkan dan menawarkan obligasi berwawasan lingkungan berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2022 dengan pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 5 triliun.

Green bond tersebut terdiri dari tiga seri, yakni seri A bertenor 1 tahun, seri B bertenor 3 tahun, dan seri C bertenor 5 tahun. Namun, perseroan belum menentukan tingkat kupon masing-masing seri.

Profil Calon Bos BEI, Dari Mantan Broker Hingga Petahana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membenarkan terkait surat yang beredar di kalangan pelaku pasar merupakan surat putusan resmi oleh OJK. Artinya, jajaran direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) tinggal menanti pengesahan pada 29 Juni mendatang.
"Iya benar itu surat resmi," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/6/2022).

Tanggal 29 Juni merupakan rapat umum pemegang saham (RUPS) BEI. RUPS ini sekaligus menjadi momen pengesahan direksi BEI yang baru masa jabatan 2022-2026.

Adapun jajaran nama-nama calon anggota Direksi terpilih BEI masa jabatan 2022 hingga 2026 diantaranya:

Nasabah Asuransi Teriak Lagi, Pembayaran Macet

Nasabah Asuransi Kresna mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut sanksi Penghentian Kegiatas Usaha (PKU) Kresna agar bisa kembali membayar nasabah. Berdasarkan keterangan yang diterima CNBC Indonesia, PKU dijadikan alasan menghentikan pembayaran cicilan ke nasabah.

"Menurut Kresna, selama PKU belum dicabut maka tidak ada investor yg mau bekerja sama dan menyuntik dana," ungkap Komunitas Nasabah Asuransi Kresna, Rabu (22/6/2022).

Para nasabah juga meminta OJK mempertimbangkan dengan seksama pada kenyataan bahwa sejak Juni 2020 Kresna sudah beritikad baik dan sedang berusaha terus memperbaiki kesalahan dengan membayar lunas polis hingga Rp 50 juta. Sementara untuk polis di atas Rp 50 juta, Kresna melakukan cicilan kepada nasabah yang saat ini mencapa Rp 1,4 triliun.

Tapi karena kendala sanksi PKU OJK yang sudah setahun lebih, Kresna tidak dapat berniaga sehingga pembayaran cicilan ke nasabah jadi terhenti. Ditambahkan bahwa menurut pendapat nasabah, kesalahan bukan hanya berada dipihak Kresna saja, tapi juga karena kelalaian OJK dalam melakukan pengawasan. Pelanggaran Kresna yang sedemikian besar, logisnya tidak terjadi dalam waktu singkat tapi sudah cukup lama, hanya karena kelalaian OJK dalam melakukan pengawasan maka nasabah akhirnya menjadi korban.

(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular