
Kode Keras BI! Suku Bunga Acuan Bakal Ditahan Lagi Bulan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 days reverse repo rate (BI7RRR) sepertinya akan kembali ditahan pada bulan ini. Hal ini menyusul kode keras yang disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam dua kesempatan terakhir.
Kode pertama disampaikan Perry ketika menghadiri acara seminar INDEF bertajuk Managing Inflation to Boost Economic Growth, pekan lalu.
Menurut Perry, inflasi Indonesia masih terkendali. Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Mei 2022 berada di level 3,55% (year on year/yoy). BI memperkirakan inflasi hingga akhir tahun mencapai 4,2%. Sehingga tidak perlu ada kenaikan suku bunga.
"BI tentu saja tidak harus terpaksa menaikkan suku bunga," kata Perry.
Kode kedua disampaikan Perry pada hari ini, dalam acara Bank Dunia yang bertajuk Indonesia Economic Prospects: Financial Deepening for Stronger Growth and Sustainable Recovery. Bertepatan dengan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Dengan alasan yang sama, Perry merasa tidak perlu ada kenaikan suku bunga yang kini di level 3,5%.
"Kebijakan moneter akan terus pro-stability. Dengan inflasi yang rendah, kita tidak perlu terburu-buru untuk menaikkan suku bunga," ungkap Perry.
Suku bunga rendah sangat diperlukan dalam kondisi sekarang. Sehingga pemulihan ekonomi selepas hantaman pandemi covid-19 dapat berjalan sesuai harapan.
Kebijakan ini juga sekaligus sejalan dengan pemerintah yang sudah menahan harga bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg dan listrik lewat subsidi.
"Kita percaya pemulihan ekonomi dapat berjalan terus hingga menuju ekonomi yang kuat," tegasnya.
Meski demikian, Perry melanjutkan, langkah normalisasi moneter tetap terjadi. Adalah lewat kebijakan giro wajib minimum (GWM. Kewajiban GWM rupiah untuk bank umum konvensional, yang saat ini sebesar 5% naik menjadi 6% mulai 1 Juni 2022, dan naik bertahap menjadi 7,5% mulai 1 Juli 2022, dan 9% mulai 1 September 2022.
Kemudian kewajiban GWM rupiah untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah, yang saat ini sebesar 4% menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022, 6% mulai 1 Juli 2022, dan 7,5% mulai 1 September 2022. Adanya kebijakan GWM ini akan membuat likuiditas perbankan susut hingga Rp 110 triliun.
Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro menganggap bahwa sinyal yang disampaikan oleh BI sangat jelas bahwa kondisi saat ini tidak mengharuskan adanya kenaikan suku bunga acuan.
"Jika BI akan menaikkan suku bunga maka BI akan memberikan sinyal yang lebih kuat dalam pernyataannya," tutur Satria dalam laporannya Which of the favors will Bank Indonesia deny?
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jelang Pengumuman! BI Beri Sinyal Soal Kebijakan Suku Bunga