Rupanya Ini Dasar DPR Pertanyakan Investasi Telkomsel di GOTO

dhf, CNBC Indonesia
Kamis, 16/06/2022 17:08 WIB
Foto: Infografis/ Karyawan Perusahaan Teknologi/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menyoroti investasi Telkomsel, anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). DPR bahkan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelidiki investasi senilai Rp 6,7 triliun tersebut.

Desakan itu muncul dari Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin yang mempertanyakan alasan Telkomsel berinvestasi ke GOTO yang berdiri sejak 2010 masih merugi. Ia menduga hal itu terjadi lantaran karena adanya konflik kepentingan antara kakak kandung dari Menteri BUMN yang merupakan Komisaris Utama dari PT GoTo tersebut.

"OJK harus segera menyelidiki persoalan itu, sehingga apabila ditemukan pelanggaran, OJK akan segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, tak hanya entitas BUMN saja yang berpotensi dirugikan, tetapi juga masyarakat umum selaku investor yang memiliki saham GoTo," jelas Puteri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).


Pencegahan dan penanganan konflik kepentingan dinilai sangat penting. Menurut Putri, hal ini bukan hanya karena untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. "Tetapi juga karena konflik kepentingan sesungguhnya merupakan akar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat merugikan banyak pihak lain," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, konflik kepentingan adalah, kondisi pejabat pemerintah yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.


(RCI/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: TLKM Siap Eksekusi Buyback Saham Rp 3 Triliun