RI Makin Mantap Tinggalkan Dolar AS, Ini Buktinya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat, saat ini transaksi Local Currency Settlement (LCS) terus meningkat signifikan. Membuktikan saat ini, semakin banyak pelaku industri dan pengusaha yang meninggalkan dolar dalam berdagang dan berinvestasi.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan, pengenaan transaksi LCS sudah dimulai pada 2018, yang saat itu Indonesia baru memiliki perjanjian kerja sama perdagangan dan investasi dengan Thailand dan Malaysia.
Kemudian saat ini transaksi penggunaan LCS, telah bertambah menjadi empat negara. Selain Thailand dan Malaysia, Indonesia telah bekerjasama dengan Jepang dan China.
Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
"Dalam dua tahun terakhir perkembangan LCS luar biasa. Dari 2020 sampai akhir 2021, transaksi LCS lebih dari tiga kali lipat, dari US$ 797 juta di 2020 menjadi US$ 2,53 miliar di tahun 2021," jelas Destry dalam West Java Industrial Meeting (WJIM) 2022 dikutip CNBC Indonesia, Kamis (16/6/2022).
Sebelum adanya pengenaan LCS, pada aktivitas ekspor dan impor, peredaran mata uang dollar AS di Indonesia mencapai 80-90%. Angka ini terlampau tinggi, karena perdagangan Indonesia dengan Amerika hanya 10% untuk ekspor dan impor 5%.
Oleh karena itu, dengan penggunaan LCS ini, pengusaha tidak perlu transaksi menggunakan dollar AS, namun bisa menggunakan rupiah atau mata uang negara tujuan.
Destry merinci hingga 2021 terdapat 1.500 pelaku usaha yang telah memanfaatkan LCS dan 450 diantaranya berasal dari Jawa Barat.
Dalam rangka terus mendorong transaksi LCS, Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah dan otoritas lainnya seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) membentuk gugus tugas atau task force.
"Pada 19 April task force nasional untuk LCS dibentuk, anggotanya ada 12 dari kementerian/lembaga, Bank Indonesia, OJK, LPS, juga Kadin, Apindo, dan Bank ACCD (Appointed Cross Currency Dealer)," jelas Destry.
"Pembentukan task force ingin formulasikan LCS ini bisa jadi lebih efektif dan moda perdagangan internasional dan investasi yang sangat bermanfaat untuk Indonesia, dan organisasinya dari steering committee dan tim kerja untuk mengembangkan LCS," kata Destry melanjutkan.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penyebab Cadangan Devisa RI US$155,7 M: Utang Sampai Devisa Migas