
DPR Undang Pakar & BEI di Panja GoTo, Rapat Hingga Agustus

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Kerja (Panja) Investasi BUMN di Perusahaan Digital akan terus mendalami investasi Telkomsel di GoTo dan akan terus memanggil Telkom dan Telkomsel setidaknya hingga Agustus 2022.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan kalau waktu yang terbatas pada rapat pertama pada Selasa (14/6/2022) membuat anggota Panja belum mendengar jawaban dari pendalaman. Oleh karena itu, Andre memastikan kalau Telkom dan Telkomsel akan diundang kembali.
"Bukan cuma itu, kami juga akan mengundang pakar yang mengkritisi investasi ini agar komprehensif. Kita kumpulkan dan mendalami, kami juga akan mengundang Bursa Efek Indonesia. Oleh karena itu, rapat ini masih panjang, sampai Agustus," jelas Andre kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Di sisi lain, Andre memastikan kalau panja yang saat ini sudah ada tidak akan berubah menjadi panitia khusus atau pansus. Menurutnya, apa yang dilakukan adalah pengawasan investasi dan jika berubah jadi pansus akan berkembang ke arah politisasi.
"Kalau pansus takutnya berkembang politisasi. Kita ingin panja ini bisa mengawasi investasi dan evaluasi yang mendalam, makanya saya bilang rapat tidak sekali ini saja. Kami akan panggil kembali Direksi Telkom dan Telkomsel serta pakar yang kita baca di medsos akan kita undang para pakar untuk mendengar pendapat beliau," tegas Andre.
Andre memastikan jika rapat akan diagendakan kembali apalagi panja masih ingin mendengar berbagai hal terkait investasi dari anak usaha BUMN tersebut.
"Kami ingin dengar apakah sudah sesuai GCG? Apakah sudah untung? Apakah ada conflict of interest?," rinci Andre.
Dia bahkan menjelaskan kalau Komisaris Utama Telkomsel adalah Wishnutama yang juga merupakan Komisaris di Tokopedia.
"Lalu Menteri BUMN memiliki kakak yang merupakan Komisaris Utama GOTO, ini yang akan kita gali," jelas Andre.
Adapun PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) dan anak usahanya, Telkomsel dalam rapat panja yang berlangsung tertutup memastikan kalau investasi yang dilakukan sudah sesuai GCG.
"Kami sudah menjelaskan soal ekspansi di GOTO, yang kami yakini proses itu sudah memenuhi berbagai prinsip GCG yang berlaku," ungkap Ririek usai rapat Panja di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Secara rinci dia menjelaskan, kalau proses investasi tersebut sudah melalui berbagai proses dan inisiasi yang dilakukan oleh tim. Ririek menjelaskan kalau ide awal untuk investasi ini dimulai oleh Telkomsel yang sudah disetujui oleh pemilik saham lain, seperti Singtel.
"Singtel juga menginisiasi ini, apalagi mereka lebih pengalaman dan independen, kemudian sampai berbagai proses yang sesuai dengan aturan. Namun kami memastikan kalau proses ini tidak melibatkan Komisaris Telkom apalagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," tegas Ririek.
Menurutnya, saat berinvestasi Telkom juga sudah memperhatikan setidaknya dua hal, yaitu capital gain dan juga sinergi value.
Untuk diketahui, investasi Telkomsel di Gojek juga telah merujuk pada peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, yaitu:
1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
2. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1998 Tentang Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas;
4. Anggaran Dasar Telkomsel No. 69 Tahun 2008 (ketentuan mengenai persetujuan organ (reserved matters)).
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Dirut Telkom Blak-blakan Investasi Telkomsel di GOTO