Marak Info Palsu, BRI Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
09 June 2022 15:15
Gedung BRI
Foto: Dok BRI

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi tindak kejahatan digital melalui jejaring aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga surat elektronik semakin marak, termasuk sejumlah informasi palsu terkait layanan perbankan. Salah satu modus kejahatan terbaru, yaitu adanya informasi mengenai perubahan biaya administrasi ATM BRI yang dikenakan biaya Rp 150.000 per bulan dengan unlimited transaksi.

Informasi palsu tersebut dimuat dalam bentuk gambar atau tautan. Bahkan para pelaku penipuan seringkali mengatasnamakan sebagai pihak bank.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan bahwa hal tersebut dipastikan tidak benar. Atas maraknya upaya penipuan, BRI mengimbau masyarakat, khususnya yang menjadi nasabah BRI untuk berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

"Maraknya aksi kejahatan ini mendorong BRI untuk terus mengajak nasabahnya dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apapun dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut," kata Aestika dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).

Aestika menambahkan bahwa BRI senantiasa mengimbau nasabah agar tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI. Termasuk memberikan informasi data pribadi atau data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb) melalui saluran, tautan, atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Menurut dia, beberapa nasabah telah menjadi korban penipuan tersebut. Salah satunya adalah viralnya potongan rekaman nasabah BRI di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Nasabah tersebut mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan akibat memberikan user, password, dan OTP kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan," ungkap Aestika.

Dia juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya dan diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun website www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, Twitter @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook Bank BRI, YouTube Bank BRI, TikTok @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017.

BRIFoto: Dok BRI

(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Momentum Ramadan Kerek Bisnis Kecil dan Menengah BRI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular