
KJEN Masuk Pemantauan Khusus Bursa, Gemboknya Justru Dibuka

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) masuk Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada hari ini, Senin, 30 Mei 2022.
Namun pada saat bersamaan, BEI justru membuka suspensi saham KJEN mulai hari ini.
Dalam pengumuman BEI, menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00028/BEI.WAS/05-2022 tanggal 10 Mei 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 30 Mei 2022.
Sebelumnya, saham KJEN disuspensi sejak 11 Mei 2022 sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan. Pada 10 Mei 2022, saham KJEN ditutup anjlok 6,78% ke level 110 per unit.
Dalam sebulan, saham ini sudah ambrol 41,18% sedangkan sejak awal tahun sudah terjun bebas 90%.
Menunjuk Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat, dengan ini Bursa menetapkan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 30 Mei 2022.
PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) masuk daftar pemantauan khusus bursa dengan kriteria efek nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
KJEN masuk daftar tersebut bersama 18 emiten lainnya. Berikut daftar lengkapnya.
1 KJEN PT Krida Jaringan Nusantara Tbk.
2 ARKA PT Arkha Jayanti Persada Tbk.
3 ASPI PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
4 ENVY PT Envy Technologies Indonesia Tbk.
5 GIAA PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
6 GMFI PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
7 GOLL PT Golden Plantation Tbk.
8 GTBO PT Garda Tujuh Buana Tbk.
9 HOPE PT Harapan Duta Pertiwi Tbk.
10 IBFN PT Intan Baru Prana Tbk.
11 INTA PT Intraco Penta Tbk.
12 KBRI PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk.
13 LAPD PT Leyand International Tbk.
14 MABA PT Marga Abhinaya Abadi Tbk.
15 MGNA PT Magna Investama Mandiri Tbk.
16 MYRX PT Hanson International Tbk.
17 OCAP PT Onix Capital Tbk.
18 PICO PT Pelangi Indah Canindo Tbk.
19 TIRT PT Tirta Mahakam Resources Tbk.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Amsyong, Saham-Saham Ini Ambles 20% Lebih Pekan Ini
